Tiga Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Carawali Sidrap Diringkus

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Satuan Narkoba Polres Sidrap dipimpin AKP Badollahi kembali meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ketiga pelaku masing masing berinisial S alias Sibar (33) warga Desa Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

MR alias Resa (22) dan R alias Iwan (36), keduanya warga Desa Carawali, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku diringkus di Desa Carawali, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada hari Kamis (7/3/2019).

Ketiga pelaku ditangkap usai polisi meringkus salah seorang terduga penjual narkoba berinisial R bersama dengan barang bukti alat hisap sabu lengkap dengan pireksnya.

“Pengakuan R saat diinterogasi, yang sudah menghisap sabu menggunakan alat hisap tersebut adalah Sibar, Resa dan Iwan. Anggota kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku ke Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Badollahi, Jumat (8/3) pagi.

Barang bukti yang diamankan bersama ketiga pelaku berupa 1 sachet plastik putih diduga bekas pakai, 2 batang pipa kaca atau pireks, set alat hisap sabu atau bong, 1 buah korek gas lengkap dengan sumbunya, 4 unit HP dan 2 unit motor. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58