Tiga Lagi Bocah Ingusan Diringkus Polisi Usai Curi Motor

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku berikut barang bukti hasil curiannya sesaat setelah diamankan

Ketiga pelaku berikut barang bukti hasil curiannya sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Tiga lagi anak di bawah umur diringkus Polisi Polsek Panca Rijang Sidrap diduga telah mencuri sepeda motor di Kompleks Masjid AMM Bambu Runcing Rappang, Kamis malam 12 Maret 2020.

Paur Humas Polres Sidrap, Aiptu Huser Rampagoa, kepada awak media mengatakan, ketiga bocah tersebut adalah pria berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel),

“Berinisial HA (14), NR (17), dan MA (17),” sebut Aiptu Huser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Huser mengatakan, mereka diringkus oleh Satreskrim Polsek Panca Rijang dipimpin IPTU Sudirman, pada hari Ahad (22/03/2020).

Awalnya Polisi meringkus HA di Jalan Pasar Baru Kelurahan Rappang. Saat diintrogasi HA mengakui perbuatannya telah mencuri motor dibantu dua rekannya yakni MA dan NR. Polisi kemudian mengamankan NR dan MA.

“MA diamankan di Desa Anabanna, Kecamatan Pitu Riawa, sedangkan NR diringkus di depan SD 2 Pancarijang Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang,” imbuh Huser.

Kini ketiganya berikut sepeda motor diduga hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek Panca Rijang menanti proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru