Tidak Terima Suku Makassar Dihina di Medsos, Ketum DPP PATONRO dan Ketum KASERAH Minta Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Penghinaan Ini

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP PATONRO Subhan Dg Nuntung dan Ketua Umum Kajian Sejarah Sulawesi (KASERAH), Irfan Haris SH bersama puluhan perwakilan dari Lembaga Adat dan Budaya Makassar mendatangi Polda Sulsel. Sabtu, 22 Januari 2022.

Mereka melaporkan pemilik akun @Azazil atas penghinaan di media sosial ke Subdit V Ciber Crime Polda Sulsel.

“Sebagai keturunan asli Suku Makassar, kami tidak terima suku kami dihina dengan perkataan binatang disebuah akun yang diunggah di Media Sosial oleh akun @Azazil,” tegas Ketua Umum DPP PATONRO kepada media usai jumpa pers di Jalan Andi Tonro Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat melapor di Polda Sulsel terkait dengan penghinaan ini,” jelasnya.

Subhan juga menegaskan bahwa dirinya tidak terima dengan ulah pemilik akun @Azazil yang telah menghina Suku di Sulawesi Selatan.
“Saya yakin, banyak yang terhina terkait dengan perkataan akun @Azazil tersebut, karena kata-katanya yang menghina suku di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Sedangkan Irfan Harris SH yang juga Ketua Umum (Kaserah), Kajian Sejarah Sulawesi dan salah satu penggiat budaya menjelaskan bahwa pihaknya akan mendesak pihak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus penghinaan ini.

“Suku di Sulawesi Selatan terkhusus, Makassar, Gowa, Takalar dan Maros tentu sangat emosi dengan adanya unggahan akun @Azazil ini. Kami mohon pihak kepolisian bisa mengamankan pelaku tersebut dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Irfan Haris.

“Pelaku (pemilik akun medsos @Azazil) harus dan wajib minta maaf didepan publik, di hadapan masyarakat Sulawesi Selatan dan tokoh adat budaya, tokoh pemuda serta tokoh agama,” ujarnya.

Berita Terkait

Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP
Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:40

Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22

Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Berita Terbaru

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Siap Sukseskan Sidang Umum Himpuni di Makassar

Senin, 27 Jan 2025 - 19:11