Beritasulsel.com – Personel Polres Bulukumba bakar arena judi sabung ayam di Dusun Campaga Parang, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (16/10/2021).
Kasat Samapta Polres Bulukumba, Iptu Candra Said kepada wartawan mengatakan bahwa sekitar pukul 17.00 Wita, team Respati Samapta Polres Bulukumba bersama unit Reskrim Polsek Kindang menggerebek lokasi tersebut.
Namun saat dalam perjalanan menuju TKP, kata Candra Said, para pelaku melihat personil datang sehingga mereka melarikan diri meninggalkan lokasi judi sabung ayam
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi hanya menemukan barang bukti diantaranya sebuah gelanggang (arena) serta potongan kaki serta bulu ayam, 1 unit kendaraan sepeda motor merk honda supra.
“Selanjutnya seluruh arena atau gelanggang yang dijadikan sebagi tempat pertarungan ayam tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Candra.
Dia mengimbau kepada warga agar melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada yang berwajib agar dilakukan upaya hukum serta meminta agar bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing masing.
Laporan: Parwansyah
Editor: Heri.