Beritasulsel.com – Masyarakat Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pemuda Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bulukumba.
Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mengubah status kelurahan Bontokamase menjadi Desa Bontokamase.
Menurut Jack Kw, Jenderal Lapangan pada aksi tersebut, kelurahan Bontokamase merupakan wilayah terpencil dan terkumuh yang berada dibagian timur pesisir Kabupaten Bulukumba dengan jumlah penduduk terbesar dan termiskin di Kecamatan Herlang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas hal itu, seharusnya Bontokamase bukan Kelurahan tapi seharusnya Desa Bontokamase, bukan kelurahan Bontokamase,” ucap Jack Kw, Rabu (14/8/2019).
“Mata pencaharian warga Bontokamse adalah Petani dan Nelayan sehingga warga mengginginkan perubahan dari kelurahan menjadi desa sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa dan UU Permendagri No 1 Tahun 2017 tentang penataan desa,” Tutupnya.
Ada pun tuntutan lengkap Koalisi Masyarakat dan Pemuda Bersatu, sebagai berikut :
1. Implimentasikan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 12 ayat 1, 2 dan 3
2. Implementasikan Permendagri No 1 tahun 2017 tentang penataan Desa Pasal 49 ayat 1, 2, 3 dan 4 serta pasal 50 dan 51
3. Mendesak pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk melakukan peninjauan ke Lokasi Kelurahan Bontokamse dan bertemu langsung dengan Masyarakat
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba agar segera duduk bersama dalam Forum Rembuk Masyarakat Bontokamase terkait aspirasi masyarakat dalam perubahan status Kelurahan menjadi Desa
5. Menolak Bontokamase dengan sistem Pemerintahan Kelurahan. (Wisram/BSS)