Terlibat Pencurian Sapi, Warga Bulukumba ini Diringkus di Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 19 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/istimewah)

Bantaeng – aparat kepolisian resor Bantaeng kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ternak berinisial SS (30) warga Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Paur Humas Polres Bantaeng Bripka Sandi kepada wartawan mengatakan, pelaku diringkus lantaran diduga terlibat pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di Kampung Korong Batu, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu kata Sandi, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/49/IX/2018/SPK/SEK.PJK pada 9 September 2018. “Dimana sebelumnya telah diamankan empat orang rekan pelaku masing masing berinisial, MS (35), AB (45), SL (35) dan EC (51)” sebut Sandi melalui keterangan persnya Rabu (19/9/2018).

Setelah tertangkap dan dilakukan pemeriksaan kata Sandi, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pencurian sapi di Kampung Baruga.

Pelaku juga mengaku mengangkut sapi hasil curiannya menggunakan mobil toyota Avansa bernomor polisi DD 1115 HG lalu dijual ke SM dan AAB (keduanya sedang dalam pengejaran) dengan harga 5 juta rupiah.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam diruang sel tahanan Polsek Pa’jukukang, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru