Terlibat Pencurian Sapi, Warga Bulukumba ini Diringkus di Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 19 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/istimewah)

Bantaeng – aparat kepolisian resor Bantaeng kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ternak berinisial SS (30) warga Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Paur Humas Polres Bantaeng Bripka Sandi kepada wartawan mengatakan, pelaku diringkus lantaran diduga terlibat pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di Kampung Korong Batu, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu kata Sandi, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/49/IX/2018/SPK/SEK.PJK pada 9 September 2018. “Dimana sebelumnya telah diamankan empat orang rekan pelaku masing masing berinisial, MS (35), AB (45), SL (35) dan EC (51)” sebut Sandi melalui keterangan persnya Rabu (19/9/2018).

Setelah tertangkap dan dilakukan pemeriksaan kata Sandi, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pencurian sapi di Kampung Baruga.

Pelaku juga mengaku mengangkut sapi hasil curiannya menggunakan mobil toyota Avansa bernomor polisi DD 1115 HG lalu dijual ke SM dan AAB (keduanya sedang dalam pengejaran) dengan harga 5 juta rupiah.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam diruang sel tahanan Polsek Pa’jukukang, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58