Terlibat Narkoba, Tiga Perempuan di Sidrap Diringkus

- Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga lagi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Sidrap diringkus petugas kepolisian.

Ketiganya masing masing berinisial S (26), R (22) dan E (28).

Ketiga perempuan ini diringkus didua tempat berbeda yakni di jalan Poros Pangkajene – Tanru Tedong dan di Jalan Pajalele, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku ditangkap oleh personel Polsek Maritengngae jajaran Polres Sidrap.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Abd Samad, mengatakan awalnya salah satu personel menyamar menjadi pembeli.

Kemudian kedua pelaku yakni S dan R datang menawarkan barang haram tersebut kepada personel yang menyamar.

“Dari situ keduanya diringkus bersama dua sachet sabu” beber Abd Samad, Rabu (16/1/2019).

Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut milik E. Polisi kemudian bergerak mengamankan E di Jalan Pajalele, Kelurahan Kanyuara, Sidrap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru