Terlibat Narkoba Pria dan Wanita Asal Parepare dan Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 17 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan

Kedua pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sidrap kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa malam 15 Januari 2019.

Kedua pelaku yang ditangkap di Desa Bojoe, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, bernama Mukhlis (30) warga Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu

Dan rekannya bernama Suryani Adam alias Enji (32), warga Jalan Baso Dg. Patompo No. 12 Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni – 3 sachet keristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu, 2 sachet bekas pakai,

5 sachet kosong, 1 set bong/alat hisap, 1 batang pipa kaca/pireks, 2 sendok takar, 1 lembar tissue, 2 timbangan digital, 1buah korek gas dan uang tunai Rp5 juta rupiah.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, pengakuan pelaku barang tersebut pelaku beli dari seseorang yang berinisial WA.

“Ini (WA) adalah Pelaku Narkotika yang pernah di vonis bersalah dalam kasus penyalagunaan narkotika. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah WA namun yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujar Badollahi, Rabu malam (16/1/2019)

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru