Terlibat Narkoba Dua Pria Asal Cendana Enrekang Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Satuan Narkoba Polres Enrekang menangkap dua orang pria Warga Kecamatan Cendana terkait Penyalahgunaan Narkotika, Rabu (20/3/19).

Penangkapan itu diipimpin langsung Kanit II Sat Res Narkoba Aipda Aksan, S.H, beserta Personil Sat Narkoba Polres Enrekang di Jalan Poros Kecamatan Cendana – Kecamatan Maiwa tepatnya di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.

Kedua Tersangka masing-masing berinisial M (31) warga Dusun Baba, Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang serta RB (27) warga Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka didapati Barang Bukti satu Paket kecil yang diduga Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat kurang lebih 0,46 gram dalam kemasan sachet plastik warna bening” Ungkap Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, SH.

Saat hendak ditangkap, kata Ridwan, RB sempat membuang barang bukti tersebut dipinggir jalan namun saat itu petugas melihat aksi RB.

“Menurut pengakuannya barang haram tersebut mereka dapat dari Rappang dan sudah beberapa kali melakukan transaksi” ungkap Ridwan menirukan pengakuan pelaku.

Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58