Terkait Insiden Penganiayaan Nelayan di Rajuni, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Selayar

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penganiayaan terhadap nelayan bernama Puasa, warga Dusun Rajuni Utara, Desa Rajuni, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar yang membuat kepalanya luka berat terkena benda tumpul, harusnya tidak boleh terjadi.

Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Andi Idris, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/6/2022).

Andi Idris mengatakan, penganiayaan terhadap nelayan tersebut merupakan tindakan non prosedural yang telah dilakukan oleh oknum petugas. Apalagi korbannya sampai mengalami luka dan perdarahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang terjadi pelanggaran atau Ilegal Fishing, umpamanya pembiusan atau pemboman ikan, maka sudah jelas tindakan yang harus diambil oleh aparat, karena semua sudah diatur dalam kitab undang undang,” ujarnya.

“Andi Idris menambahkan, begitu juga hukuman yang mesti diterima oleh pelaku (penganiaya Puasa). Semua jelas ada aturannya, dan sudah ditetapkan oleh negara. Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu kedepannya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pria bernama Puasa berusia 32 tahun warga Dusun Rajuni Utara, Desa Rajuni Kecil, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dianiaya oknum polisi.

Pria tersebut terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami luka menganga pada bagian leher dan kepalanya.

Menurut warga setempat, kejadian bermula pada hari Senin 13 Juni 2022, saat itu petugas kepolisian memburu nelayan yakni Puasa berteman yang sedang menangkap ikan di perairan pulau Rajuni dalam kawasan Takabonerate.

Lalu perahu mereka ditabrak hingga rusak, Puasa dianiaya hingga luka luka. Polisi mengira mereka melakukan atau menangkap ikan dengan cara yang dilarang.

Warga sangat menyayangkan perlakuan oknum polisi tersebut, mereka berharap pimpinan Polri menindak oknum petugas tersebut.

“Kami berharap pimpinan Polri menindak tegas petugas yang menganiaya Puasa dan memberikan pendidikan yang baik terhadap mereka yang bertugas agar tidak seenaknya menganiaya warga. Seharusnya bila menemukan nelayan yang melanggar, tangkap saja dan perlakukan sesuai aturan yang berlaku, jangan dianiaya,” ungkap sumber warga Rajuni.

“Apalagi sudah ada beberapa kali kejadian salah tembak di Kawasan Takabonerate. Serta kejadian perlakuan kasar lainnya diterima warga nelayan Takabonerate selama ini. Kalau kami membela diri kami dikira melawan petugas untuk itu kami minta agar petugas yang menganiaya Puasa agar ditindak tegas agar tahu menghargai warga, tidak semena mena menganiaya warga,” imbuhnya.

Informasi terakhir yang diterima awak media ini, oknum petugas yang menganiaya Puasa telah mendatangi Puasa dan berjanji akan merawat atau membiayai Puasa hingga lukanya benar benar sembuh.

Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Faad Rudianto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab. Begiti pun dengan Humas Balai Takabonerate Selayar yang dihubungi melalui telepon genggamnya belum memberi respon hingga berita ini diturunkan. (IL/BSS)

 

Berita Terkait

IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak
Kapal KM Banawa Nusantara 09 Tenggelam di Perairan Selayar
Ular Piton Raksasa Berukuran 7 Meter Takluk di Tangan Satpol PP Damkar Kepulauan Selayar
Tinggi Ombak Capai 2 hingga 4 Meter, Pelayaran Bira-Pamatata Dihentikan Sementara
Nelayan di Selayar Tewas Mengenaskan Terkena Bom Ikan, Kepala dan Tangan Hancur
Mayat Bayi Ditemukan di Tanete Selayar Diduga Dibuang Orang Tuanya, Polisi Buru Pelaku
Akhir Pekan, Patmor Gabungan Polres Selayar Uber Knalpot Racing
Taman Pelangi Selayar Dirazia Satpol PP

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 01:18

IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak

Senin, 29 Juli 2024 - 23:03

Kapal KM Banawa Nusantara 09 Tenggelam di Perairan Selayar

Senin, 8 Juli 2024 - 02:34

Ular Piton Raksasa Berukuran 7 Meter Takluk di Tangan Satpol PP Damkar Kepulauan Selayar

Rabu, 3 Juli 2024 - 21:32

Tinggi Ombak Capai 2 hingga 4 Meter, Pelayaran Bira-Pamatata Dihentikan Sementara

Jumat, 3 Mei 2024 - 05:05

Nelayan di Selayar Tewas Mengenaskan Terkena Bom Ikan, Kepala dan Tangan Hancur

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26