Terima SK PERADMI, DPC Bantaeng Buka Peluang Bagi Sarjana Hukum Menjadi Advokat.

- Redaksi

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK PERADMI untuk DPC Bantaeng

Penyerahan SK PERADMI untuk DPC Bantaeng

Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Kabupaten Bantaeng, Jufri, SH bersama Sekertarisnya Jamaluddin S,Hi menerima Surat Keputusan dari DPN PERADMI yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, DANIAL MAKSUD,SH,LLM di Kantor DPN PERADMI yang berlokasi di Citraland Celebes, Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru, Gowa-Makassar, Senin (03/11).

Ketua DPC PERADMI Kabupaten Bantaeng, Jufri mengatakan sebagai Advokat PERADMI yang berdomisili di Kabupaten Bantaeng, pihaknya akan memaksimalkan PERADMI di Bantaeng sebagai wadah organisasi Advokat yang dapat mengakomodir Advokat untuk bergabung bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, sudah ada juga program yang telah disepakati bersama pengurus DPC PERADMI Bantaeng, salah satunya menjalin kemitraan dengan penegak hukum lainnya dengan kerjasama secara profesional, ini dilakukan sebagai bentuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Jufri, SH.

Diketahui, DPC PERADMI Bantaeng membuka peluang bagi Sarjana Hukum untuk menjadi Advokat dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh DPN PERADMI.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru