Terima Bantuan Almatkes Covid-19 dari Sekjen Kemhan, Kapolda Sulsel: Ini Sangat Bermanfaat

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapoda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe didampingi Kabid Humas KBP Ibrahim Tompo dan Kabiddokkes KBP Yusuf menerima bantuan alat material kesehatan (Almatkes) Covid-19 secara simbolis dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S, di Rumah Jabatan Kapolda Jalan Andi Mappaoddang, Makassar, Sabtu (30/05/2020).

Selain memberi bantuan APD, kedatangan Donny Ermawan Taufanto ke Rumah Jabatan Kapolda Sulsel juga bermaksud bersilaturrahmi dengan Kapolda Sulsel. Kepada wartawan dia mengatakan bahwa Almatkes tersebut sebagai upaya Kemhan untuk membantu penanganan Covid-19.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dalam membantu para tenaga medis dan semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” harapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengucapkan terimahkasih atas perhatian Kemhan RI dalam membantu penanganan Covid-19 di wilayah Sulsel. “Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Sekjen atas bantuan Matkes Covid-19. Ini sangat bermanfaat dalam menangani Covid-19 oleh tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit” ucapnya.

Adapun Almatkes Covid-19 bantuan dari Kemhan RI berupa: APD 500 buah, masker 2000 buah, kacamata Goggle 500 buah, tutup kepala 1000 buah, sarung tangan 500 pasang, Rapid Test 500 buah dan Vitamin C 100 Botol

Kegiatan silaturahmi dihadiri juga oleh Pangkopsau II Marsma TNI Minggit Tribowo,S.I.P beserta ibu dan Asops Kopsau II Kolonel PNB Eko Sujatmiko, S.E.,M.M. (rls)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru