Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku, (foto:ist)

Terduga pelaku, (foto:ist)

Beritasulsel.com – Seorang oknum tukang ojek di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini berurusan dengan Polisi Polsek Wara setelah dipergoki mencuri sebuah kotak amal masjid.

Informasi dihimpun, pelaku yang diketahui bernama Muchsinin berusia 47 tahun itu awalnya mencuri di salah satu masjid di Kota Palopo, namun aksinya terekam CCTV atau kamera pengintai yang terpasang di Masjid.

Polisi lalu mencari tahu alamat dan identitas pelaku. Setelah diketahui, polisi bergerak namun saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumahnya menuju ke sebuah masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu membuntuti dan diamankan saat pelaku beraksi lagi.

“Pelaku mengaku telah lima kali mencuri antara lain, Masjid yang berada di Jalan Merdeka, Anggrek, Buntu Datu, Ahmad Razak dan Penggoli,” ucap Kapolsek Wara Kompol Marthen Sipa, Selasa (30/07/2019).

Pelaku yang diketahui adalah warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu itu beralasan melakukan perbuatan itu, adalah untuk mencukupi kebutuhan sehari harinya termasuk untuk membayar cicilan rumahnya.

“Itu (mencuri celengan masjid) cukup untuk mencukupi kebutuhan dan untuk membayar cicilan rumah saya. Saya merasa bersalah dan saya ingin bertaubat,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini bapak dua orang anak itu dijebloskan ke sel tahanan Polsek Wara untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru