Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku, (foto:ist)

Terduga pelaku, (foto:ist)

Beritasulsel.com – Seorang oknum tukang ojek di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini berurusan dengan Polisi Polsek Wara setelah dipergoki mencuri sebuah kotak amal masjid.

Informasi dihimpun, pelaku yang diketahui bernama Muchsinin berusia 47 tahun itu awalnya mencuri di salah satu masjid di Kota Palopo, namun aksinya terekam CCTV atau kamera pengintai yang terpasang di Masjid.

Polisi lalu mencari tahu alamat dan identitas pelaku. Setelah diketahui, polisi bergerak namun saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumahnya menuju ke sebuah masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu membuntuti dan diamankan saat pelaku beraksi lagi.

“Pelaku mengaku telah lima kali mencuri antara lain, Masjid yang berada di Jalan Merdeka, Anggrek, Buntu Datu, Ahmad Razak dan Penggoli,” ucap Kapolsek Wara Kompol Marthen Sipa, Selasa (30/07/2019).

Pelaku yang diketahui adalah warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu itu beralasan melakukan perbuatan itu, adalah untuk mencukupi kebutuhan sehari harinya termasuk untuk membayar cicilan rumahnya.

“Itu (mencuri celengan masjid) cukup untuk mencukupi kebutuhan dan untuk membayar cicilan rumah saya. Saya merasa bersalah dan saya ingin bertaubat,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini bapak dua orang anak itu dijebloskan ke sel tahanan Polsek Wara untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru