Beritasulsel.com – Seorang oknum tukang ojek di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini berurusan dengan Polisi Polsek Wara setelah dipergoki mencuri sebuah kotak amal masjid.
Informasi dihimpun, pelaku yang diketahui bernama Muchsinin berusia 47 tahun itu awalnya mencuri di salah satu masjid di Kota Palopo, namun aksinya terekam CCTV atau kamera pengintai yang terpasang di Masjid.
Polisi lalu mencari tahu alamat dan identitas pelaku. Setelah diketahui, polisi bergerak namun saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumahnya menuju ke sebuah masjid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi lalu membuntuti dan diamankan saat pelaku beraksi lagi.
“Pelaku mengaku telah lima kali mencuri antara lain, Masjid yang berada di Jalan Merdeka, Anggrek, Buntu Datu, Ahmad Razak dan Penggoli,” ucap Kapolsek Wara Kompol Marthen Sipa, Selasa (30/07/2019).
Pelaku yang diketahui adalah warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu itu beralasan melakukan perbuatan itu, adalah untuk mencukupi kebutuhan sehari harinya termasuk untuk membayar cicilan rumahnya.
“Itu (mencuri celengan masjid) cukup untuk mencukupi kebutuhan dan untuk membayar cicilan rumah saya. Saya merasa bersalah dan saya ingin bertaubat,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini bapak dua orang anak itu dijebloskan ke sel tahanan Polsek Wara untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)