Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku, (foto:ist)

Terduga pelaku, (foto:ist)

Beritasulsel.com – Seorang oknum tukang ojek di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini berurusan dengan Polisi Polsek Wara setelah dipergoki mencuri sebuah kotak amal masjid.

Informasi dihimpun, pelaku yang diketahui bernama Muchsinin berusia 47 tahun itu awalnya mencuri di salah satu masjid di Kota Palopo, namun aksinya terekam CCTV atau kamera pengintai yang terpasang di Masjid.

Polisi lalu mencari tahu alamat dan identitas pelaku. Setelah diketahui, polisi bergerak namun saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumahnya menuju ke sebuah masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu membuntuti dan diamankan saat pelaku beraksi lagi.

“Pelaku mengaku telah lima kali mencuri antara lain, Masjid yang berada di Jalan Merdeka, Anggrek, Buntu Datu, Ahmad Razak dan Penggoli,” ucap Kapolsek Wara Kompol Marthen Sipa, Selasa (30/07/2019).

Pelaku yang diketahui adalah warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu itu beralasan melakukan perbuatan itu, adalah untuk mencukupi kebutuhan sehari harinya termasuk untuk membayar cicilan rumahnya.

“Itu (mencuri celengan masjid) cukup untuk mencukupi kebutuhan dan untuk membayar cicilan rumah saya. Saya merasa bersalah dan saya ingin bertaubat,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini bapak dua orang anak itu dijebloskan ke sel tahanan Polsek Wara untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru