Terduga Pelaku Curanmor Serta Pencurian Dan Pemberatan, Diamankan Sat Reskrim Polres Sinjai

- Redaksi

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri, SH amankan terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) serta Pencurian dan Pemberatan di jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu (8/4/2023) pukul 02.00 wita.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Irvan Fachri, SH membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor serta pencurian dan pemberatan lelaki berinisial MA (26) tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Toanging, Desa Songing, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /108 / IV / 2023 / SPKT / Polres Sinjai / tanggal 07 April 2023 atas nama korban Akbar Nursyam Bin Syamsuddin, pekerjaa  Mahasiswa, yang terjadi pada hari Jumat (7/4/23) sekitar pukul 19.00 wita, TKP di jalan Baso Kalaka, Kel. Biringere, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

“Awalnya pada hari Jumat tanggal (7/4/23) korban bersama temannya menyimpan motornya didalam pekarangan Sekret PPDI untuk berbuka puasa namun pada saat korban kembali motor korban sudah hilang ditempatnya dan melaporkan di Polres Sinjai,” kata Kasat.

“Berdasarkan Laporan Polisi ini, Sat Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam melakukan serangkaian penyelidikan curanmor tersebut, dan petugas mendapat Informasi bahwa terduga Pelaku berada di rumah kostnya di jalan Baso Kalaka, Kel. Biringere, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, kemudian tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, lelaki inisial MA
mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 6 (enam) kali dan melakukan pencurian pemberatan sebanyak 13 (tiga belas) kali,” ujarnya.

“Pencurian motor sebanyak 6 kali semuanya mempunyai Laporan Polisi begitupun dengan pencurian dan pemberatan sebanyak 13 kali semuanya mempunyai Laporan Polisi di Polres Sinjai dengan TKP yang berbeda beda,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti Curanmor yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) unit sepeda motor, 3 (tiga) buah stand plat warna hitam, 1 (satu) buah penutup radiator warna silver, 1 (satu) buah stand kontak warna silver, 1 (pasang) alat tensi warna pink hitam, 1 (satu) buah CDI merk honda warna hitam coklat, 9 (sembilan) buah kunci motor berbagai merk, 1 (satu) Buah tang pemotong, 1 (satu) buah gunting pemotong, 4 (empat) buah kunci letter T, 1 (satu) buah kunci Y, dan 1 (buah ) plat dengan nomor DD 3320 CL.

Sedangkan Barang Bukti Pencurian dan Pemberatan diantaranya 1 (satu) buah jas hujan warna hijau,1 (satu) buah senter, 2 (dua) buah kaos tangan warna merah hitam, 1 (satu) buah topo warna biru coklat.

Dari uang hasil curian, pelaku mengaku membeli berbagai barang -barang. “Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

*(HumasPolresSinjai)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru