Terbungkus Plastik, Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Pinggir Laut

- Redaksi

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Warga Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, heboh, sesosok mayat bayi laki laki ditemukan di dalam kantong kresek berwarna hitam, di pinggir laut, Minggu (28/04/2019).

Informasi yang dihimpun, mayat bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang berenang mencari siput yang tiba tiba dikagetkan dengan bau menyengat berasal dari bungkusan plastik yang tergeletak di pantai dekat dari tempat warga tersebut mencari siput.

Karena curiga, ia memanggil scurity mall dan bersama sama membuka kantong yang ternyata berisi mayat bayi laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Polsek Tamalate yang mendapatkan informasi, langsung bergerak ke lokasi penemuan dan mengevakuasi mayat bayi tersebut ke rumah sakit Bhayangkara.

“Yang menemukan adalah warga yang berenang dan mencari siput. Saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman membenarkan informasi itu.

“Kuat dugaan mayat bayi tersebut, dibuang oleh orang tuanya, namun belum diketahui pelakunya dan sementara masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru