Beritasulsel.com – Kapolres Sidrap kembali meringkus lima sekaligus terduga pelaku narkoba, dibeberapa tempat berbeda di Kabupaten Sidrap, Kamis (3/1/2019).
Kelima terduga pelaku masing masing bernama Mamma (29), Wandi (40), Canra Ibrahim alias Ibe (39), ketiga pelaku adalah warga kecamatan Pitu Riase, Sidrap, sedangkan Laupe (35) dan Lawengeng (30) adalah warga Tandru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi mengatakan, penangkapan kelima pelaku berawal informasi dari warga yang kemudian dikembangkan dan akhirnya para pelaku berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Badollahi, sebanyak – 15 sachet kristal bening diduga Sabu yang disita dari tiga pelaku yakni Mamma, Wandi dan Ibrahim alias Ibe.
“Selain itu, 1 set alat hisap atau bong, 2 batang pipa kaca atau pireks, 1 sendok takar terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah timbangan digital warna silver dan 5 Unit Hp Berbagai merk, juga diamankan dari ketiga pelaku” ungkap Badollahi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku Laupe dan Lawengeng adalah 47 sachet berisi kristal bening diduga Sabu, 1 sachet kosong dan sebuah tas plastik.
Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, pada penghujung tahun 2018, melalui press rilisnya, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono berjanji tidak akan mentolelir para pelaku 3S di Kabupaten Sidrap.
3S yang dimaksud adalah Sabu, Sabung Ayam dan Sobis atau penipuan online yang diduga marak di Sidrap. (HS/BSS)