Tepati Janji! Kapolres Sidrap ‘Gulung’ 5 Sekaligus Pelaku Narkoba,

- Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapolres Sidrap kembali meringkus lima sekaligus terduga pelaku narkoba, dibeberapa tempat berbeda di Kabupaten Sidrap, Kamis (3/1/2019).

Kelima terduga pelaku masing masing bernama Mamma (29), Wandi (40), Canra Ibrahim alias Ibe (39), ketiga pelaku adalah warga kecamatan Pitu Riase, Sidrap, sedangkan Laupe (35) dan Lawengeng (30) adalah warga Tandru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi mengatakan, penangkapan kelima pelaku berawal informasi dari warga yang kemudian dikembangkan dan akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Badollahi, sebanyak – 15 sachet kristal bening diduga Sabu yang disita dari tiga pelaku yakni Mamma, Wandi dan Ibrahim alias Ibe.

“Selain itu, 1 set alat hisap atau bong, 2 batang pipa kaca atau pireks, 1 sendok takar terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah timbangan digital warna silver dan 5 Unit Hp Berbagai merk, juga diamankan dari ketiga pelaku” ungkap Badollahi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku Laupe dan Lawengeng adalah 47 sachet berisi kristal bening diduga Sabu, 1 sachet kosong dan sebuah tas plastik.

Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, pada penghujung tahun 2018, melalui press rilisnya, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono berjanji tidak akan mentolelir para pelaku 3S di Kabupaten Sidrap.

3S yang dimaksud adalah Sabu, Sabung Ayam dan Sobis atau penipuan online yang diduga marak di Sidrap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru