Tenggelamkan Apartemen Ikan, Cara Gubernur Sulsel Selamatkan Ekosistem di Laut

- Redaksi

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Dibawah arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel melalui Cabang Dinas Kelautan Mamminasata membuat inovasi untuk mengembalikan keberadaan sumber daya ikan di perairan selat Makassar, yang semakin berkurang akibat rusaknya ekosistem dan terumbu karang.

Lewat inovasi berupa apartemen atau rumah untuk ikan, Gubernur Sulsel mengupayakan perbaikan kondisi ekosistem terumbu karang yang berdampak pada penghasilan para nelayan.

Sebab layaknya manusia, ikan juga butuh tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Bedanya, apartemen yang dihuni manusia adalah bagunan tapak yang menjulang ke atas (pencakar langit) akibat makin sempitnya lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan apartemen ikan terbuat dari partisi berongga, berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan ditanam di bawah laut dengan kedalaman antara 10 – 20 meter. Tujuannya, menarik ikan datang dan kerasan tinggal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, mengatakan upaya rehabilitasi ekosistem dan pelestarian sumber daya ikan di perairan Sulawesi Selatan khususnya Selat Makassar, Laut Flores dan Teluk Bone sudah dimulai tahun 2018.
Untuk kepentingan itu, sebanyak 66 modul apartemen ikan akan ditenggelamkan ke dasar laut yang ada di tiga lokasi wilayah.

“Perlahan tapi pasti, para nelayan akan merasakan manfaat dan keberadaan apartemen ikan. Penghasilan mereka InsyaAllah akan meningkat,” jelasnya.

Harapannya, di apartemen ikan tersebut, berbagai jenis ikan yang jadi terget tangkapan nelayan dapat dijumpai, seperti kerapu, kakap, dan gurami.

“Pokoknya fotosistensis tetap bisa masuk. Selain itu, kondisi ombak dan gelombang serta kecerahan air juga menjadi pertimbangan,” imbuh M. Ilyas.

Apartemen ikan yang ditenggelamkan terdiri dari partisi berongga dan berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan mempunyai ruang layaknya gedung apartemen. Makanya disebut apartemen ikan atau rumah ikan.

Konstruksinya tersusun dari benda padat (plastik) yang ditumpuk untuk tempat telur, perlindungan asuhan, dan pembesaran anak ikan.

Fungsi apartemen ini untuk melindungi sejumlah jenis ikan dan bayi ikan. Sehingga ikan, seperti jenis ikan karang senang dan menjadi kerasan tinggal disana dan wilayah di sekitarnya. Jadi, keberadaan apartemen ini menjadi surga bagi ikan.

Sayyid Zainal Abidin, Kepala Cabang Dinas Kelautan Mamminasata, apartemen ikan ini memang dibuat secara khusus, disebar di 3 lokasi yakni Pulau Barrang Cadi Kota Makassar, Pulau Kodingareng Kota Makassar dan Pulau Sanrobengi Kab. Takalar.

Agar tidak bergeser, hilang, dan disapu ombak, apartemen diberi pemberat berupa empat buah beton kotak berukuran dan dua buah beton balok. (*)

Berita Terkait

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali
PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara
Dugaan Korupsi Irigasi Aparang di Sinjai Temui Titik Terang
Wanita di Sidrap yang Live di Tiktok Saat Berhubungan Intim, Akhirnya Ditangkap
Usai Tersingkir, Nasyit Umar Buka Suara Tak Diusung Demokrat di Pilkada Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Jumat, 20 September 2024 - 16:39

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:35

FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:37

Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:12

PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara

Berita Terbaru