Tenggak Racun Rumput, IRT di Jeneponto Tutup Usia

- Redaksi

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/foto: istimewah

Ilustrasi/foto: istimewah

Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nasra binti Baha (43), warga Dusun Bontowa Desa Balangloe, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, tewas diduga bunuh diri, Rabu siang (22/04).

Menurut Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, awalnya korban dari pasar Tarowang. Sekitar pukul 09.00 wita, korban bersama dengan anaknya Reza Anugrah menuju rumah Rabania minta racun furadan.

“Alasannya, racun tersebut akan diberikan ke biawak karena di rumahnya sering masuk biawak. Setelah mendapatkan racun tersebut, korban kembali lagi kerumahnya,” ucap Syahrul melalui keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sampai di rumahnya, sambung Syahrul, korban dilihat oleh anaknya Reza Anugrah, sedang meminum sesuatu menggunakan gelas plastik yang mana saksi mengira bahwa minuman yang diminum oleh ibunya adalah kopi.

Tidak lama kemudian Reza Anugrah melihat korban kejang-kejang, Reza Anugrah lalu memanggil orang untuk menolongnya hingga kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Tino untuk dilakukan pertolongan.

“Namun nyawa korban tidak bisa tertolong. Sekitar pukul 11.30 wita korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas tino,” urai Syahrul.

Belum diketahui penyebab korban mengakhiri hidupnya dengan cara tragis. Polisi menemukan barang bukti satu gelas plastik serta satu bungkus racun jenis Furadan, dilokasi kejadian.

 

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Berita Terbaru