Teken MoU Dengan Kejaksaan, ILHAM AZIKIN Ingin Pastikan Pemerataan Pelayanan Hukum

- Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (KEJARI) Bantaeng teken MoU dengan Pemkab Bantaeng dalam rangka memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

KEJARI Bantaeng dengan inovasinya Jaksa Pengacara Negara menyambut manis atau Japanis akan berkolaborasi dengan inovasi Bendera Saskia Peduli Disabilitas atau Saskia PD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di ruang rapat Pimpinan Bupati Bantaeng Rabu, 23 Juni 2022. Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin berharap lewat kolaborasi ini, pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk disabilitas, bisa terlaksana sebaik mungkin.

“Kolaborasi ini sejalan dengan program pemerintah yang muaranya dalam rangka memberikan kepastian hukum, serta mencegah dan menangani risiko guncangan dan kerentanan sosial bagi masyarakat atau kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal,” ujar dia.

Sementara itu, Kajari Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya menyebut bahwa kolaborasi ini digadang-gadang mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini pelayanan hukum gratis untuk masyarakat umum, saya liat pak bupati dan jajaran, punya program pelayanan hukum gratis untuk disabilitas khususnya (saskia PD). Saskia itu untuk kesehatan gratis, dan kami pelayanan hukum gratis khusus untuk disabilitas,” kata Yahya.

Dia menambahkan, penyandang disabilitas akan kesulitan dalam mengakses pelayanan. Sehingga, Dinas Kesehatan selaku leading sektor inovasi Saskia PD bersama Kejari Bantaeng akan mengantarkan pelayanan itu ke masyarakat.

“Kolab ini bisa lebih memperhatikan kaum disabilitas di Bantaeng, menurut kami kaum disabilitas kan mungkin sulit untuk datang ke kantor meminta pelayanan hukum sehingga kami akan mendatangi penyandang disabilitas untuk diberikan pelayanan hukum secara gratis. Kami dengan Dinkes akan datang tiap bulan ke rumahnya langsung,” jelasnya.

Terpisah, Kadis Kesehatan Bantaeng, dr Ihsan berharap agar nota kesepahaman ini bisa memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat, khususnya di bidang pelayanan dasar untuk masyarakat.

“Suatu kehormatan bagi kami dinas kesehatan, tentunya dengan hadirnya MoU ini akan memberikan dampak positif,” jelas dia.

Berita Terkait

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025
Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning
STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Berita Terbaru