Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda Artenius bersama Timsus Polsek Rappocini berhasil mengamankan Jambret Sadis, di Jalan Dg. Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Jumat, 05/07/2019.
Menurut Artenius, pelaku yang diketahui bernama Putra alias Aco, dilaporkan telah merampas tas seorang wanita di Jalan Minasari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Saat itu korban turun dari mobil angkot lalu datang Putra alias Aco berboncengan dengan temannya langsung merampas tas korban. Namun korban melawan sehingga pelaku menebas tangan korban sebanyak dua kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah korban jatuh pelaku langsung merampas tas korban yang berisi uang lima ratus ribu rupiah, Handphone dan beberapa surat surat penting lainnya.
“Setelah tertangkap, Putra alias Aco mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa saat beraksi ia bersama dengan rekannya bernama Bagong yang sudah lebih dulu diamankan oleh tim Resmob Polda Sulsel,” urai Artenius.
“Saat diminta menunjukkan lokasi aksinya, pelaku merontah dan berusaha kabur meski telah diberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan sehingga diberi tindakan tegas, dilumpuhkan,” sambung Artenius.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya diberi perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (RIS/BSS)