Tebas Tangan Emak-emak Lalu Rampas Tasnya, Betis Pelaku Dibocor Timah Panas

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda Artenius bersama Timsus Polsek Rappocini berhasil mengamankan Jambret Sadis, di Jalan Dg. Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Jumat, 05/07/2019.

Menurut Artenius, pelaku yang diketahui bernama Putra alias Aco, dilaporkan telah merampas tas seorang wanita di Jalan Minasari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Saat itu korban turun dari mobil angkot lalu datang Putra alias Aco berboncengan dengan temannya langsung merampas tas korban. Namun korban melawan sehingga pelaku menebas tangan korban sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban jatuh pelaku langsung merampas tas korban yang berisi uang lima ratus ribu rupiah, Handphone dan beberapa surat surat penting lainnya.

“Setelah tertangkap, Putra alias Aco mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa saat beraksi ia bersama dengan rekannya bernama Bagong yang sudah lebih dulu diamankan oleh tim Resmob Polda Sulsel,” urai Artenius.

“Saat diminta menunjukkan lokasi aksinya, pelaku merontah dan berusaha kabur meski telah diberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan sehingga diberi tindakan tegas, dilumpuhkan,” sambung Artenius.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya diberi perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru