Taufan Pawe Imbau Pengusaha Patuhi Jam Operasional

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare memperingatkan pengusaha kafe, rumah makan, restoran untuk tetap mematuhi ketentuan jam operasional.

Ketentuan jam operasional hingga pukul 17.00 Wita yang dikeluarkan Pemkot Parepare selama pandemi Covid-19 masih berlaku.

Hal ini diingatkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkot Parepare, St Amina Amin, Kamis, 18 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

St Amina juga mengingatkan kepada pengusaha panti pijat dan tempat hiburan untuk tidak membuka usahanya sebelum ada pengumuman resmi Pemkot.

“Jam operasional belum berubah. Minggu depan rencana ada pertemuan Pak Wali Kota dengan para pengusaha kafe, restauran dan rumah makan membahas jam operasional ini. Sementara soal pembukaan panti pijat dan tempat hiburan belum dipikirkan,” ungkap St Amina.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare intens turun memantau dan mengawasi kafe, rumah makan, restoran hingga panti pijat dan tempat hiburan.

Kepala Satpol PP Parepare, HM Anzar yang memimpin langsung patroli pemantauan dan pengawasan.

Sekretaris Satpol PP Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pemantauan dan pengawasan rutin dilakukan setiap hari.

“Selain kami ingatkan ketentuan jam operasional, kami juga ingatkan terkait protokol kesehatan. Gunakan masker bagi pengunjung dan karyawan kafe,” terang Prasetyo.

Prasetyo mengaku rata-rata pengunjung dan karyawan kafe, restoran, dan rumah makan sudah mematuhi protokol kesehatan.

Sementara panti pijat dan tempat hiburan, kata Prasetyo, belum ditemukan yang buka. Namun tetap diimbau untuk tutup sementara sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Pemkot. “Jadi kami imbau tetap mematuhi edaran yang ada. Jangan beroperasi di luar ketentuan yang ada,” ingat Pras, sapaannya.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengapresiasi pengusaha kafe, rumah makan, restoran yang tetap mematuhi edaran Pemkot.

“Patuhi jam operasional, patuhi protokol kesehatan. Secara bertahap kita menuju new normal, tatanan kehidupan normal baru produktif dan aman Covid-19,” harap Taufan Pawe. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning
Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi FKG Unhas Gelar Pengabdian Masyarakat
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:23

Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:45

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:25

Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terbaru