Kasus Rundung Siswa di Bulukumba, Wasekjend KNPI Sebut Monitoring Pendidikan Pemerintah Lemah

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA,BERITASULSEL.COM–Kasus perundungan salah seorang siswa SDN 118 Lembang Tumbuh yang baru ini terjadi, menyita perhatian publik. Diantaranya tokoh pemuda bulukumba, Syamsul Bahri Majjaga akrab disapa Sul.

Wasekjend DPP KNPI itu, mengatakan kasus tersebut harus menjadi atensi dan perhatian khusus oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik). Pasalnya, sekolah sejatinya menjadi tempat aman dan menyenangkan bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan. Namun kenyatannya, Kata Sul, dengan terjadinya kasus bullying  di salah satu Sekolah Dasar (SDN) di Kecamatan Herlang Bulukumba tidak lagi mencerminkan demikian.

“Saya sedang mencari sistem dan konsep kebijakan pendidikan anak yang diterapkan oleh kadis pendidikan dalam kasus itu,”Jelas Sul melalui sambungan whatshapp. Selasa, 11 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun kasus tersebut berakhir damai melalui jalur mediasi yang diinisiasi pihak kepolisian pada selasa, 11/10/2022 kemarin. Namun Sul menganggap itu hanya salah satu upaya penyelesaian sengketa hukum pidana kekerasaan, tidak pada pencerdasan karakter anak agar dapat memutus mata rantai bullying.

“Upaya mediasi yang dilakukan oleh polres adalah upaya yang sangat baik, tapi harus dipahami bahwa dalam kasus perundungan, mediasi yang diinisiasi oleh polres itu hanya satu hal, yakni berkait kebijakan hukum dalam upaya penyelesaian pidana kekerasan bullying,” Tandasnya.

“ini berbicara soal pendidikan dasar jangan sampai akibat dari perundungan mengganggu psikologi anak,”Tambahnya.

Lebih jauh Sul menjelaskan, bahwa dalam menyelesaikan kasus serupa, diperlukan peran kebijakan pemerintah. Disdik Bulukumba mestinya mengembalikan peran sekolah sebagai instrumen utama dalam membentuk karakter dan mengarahkan siswa tidak sebatas mendidik baca, tulis dan berhitung saja.

“Kalau kejadian ini bisa terjadi disekolah, maka jelas ada yang keliru, apakah soal lemahnya monitoring atau pemetaan masalah pendidikan dilevel sekolah oleh dinas pendidikan,” Terka Sul.

Atas peristiwa tersebut, Tokoh muda bulukumba itu dorong sejumlah rencana regulasi dan program kepada pemerintah dengan maksud meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter anak di bulukumba.

Sul meminta Disdik Bulukumba terapkan protokol perlindungan anak dari setiap sekolah, kemudian dirinya juga mendorong pemerintah buat kurikulum untuk guru, misalnya Program Pelatihan Anti Bullying.

“Dan yang paling penting, pemerintah daerah buat  Perda ramah anak, platformnya kolaborasi antara sekolah, orangtua, pemerintah disemua level dan lingkungan sosial,” Tutupnya.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
FKG Unhas Sambut Mahasiswa Baru Spesialis, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
Disorot Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Kaban BPKD Pemkab dan Kasubbag Keuangan Dikbud Angkat Bicara
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:46

Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:00

FKG Unhas Sambut Mahasiswa Baru Spesialis, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025

Berita Terbaru