Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe meminta masyarakat pro aktif membantu petugas di tengah terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Parepare.
Selain tetap disiplin protokol kesehatan, testing (pengujian) dan tracing (penelusuran) juga dibutuhkan demi mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 diminta memberikan informasi akuran kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk memudahkan pelacakan dan penelusuran kontak.
“Kami minta kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 agar segera memberikan informasi yang akurat dan terperinci kepada Satgas. Agar dilakukan tracking yang lebih detail dan bagi yang melakukan aktivitas isolasi mandiri, kami imbau dengan sangat agar aktif melaporkan aktivitas harian. Yang terpenting betul-betul tidak ke luar rumah dengan alasan apapun. Karena itu bisa berdampak menyebarnya virus,” pesan Wali Kota Taufan Pawe dalam Talkshow Penanganan Covid-19 secara virtual yang disiarkan langsung melalui Radio Peduli, TV Peduli, Radio Mesra, Rabu, 7 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada masyarakat, Taufan Pawe mengingatkan Parepare saat ini berada dalam status Zona Merah atau tinggi dalam penyebaran Covid-19. Angka kasus aktif saat ini mencapai 110 kasus. Melonjak signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Taufan juga mengingatkan untuk mewaspadai varian Covid-19 jenis baru yakni Delta. Meski sampai saat ini belum terdeteksi di Parepare, namun varian Delta ini sudah ada di Sulsel, karena sudah ada pasien yang dirawat di RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.
“Meskipun sampai saat ini kasus varian Delta di Parepare belum terjadi, namun bukan berarti kita tidak boleh waspada. Apalagi varian ini kita tahu kalau sudah ada di Sulawesi Selatan. Maka perlu untuk kita bersama-sama menjaga diri kita agar terhindar dari virus ini,” imbuh Taufan.
Dalam Talkshow, Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare, Amarun Agung Hamka. (*)