Tak Terima Pacarnya Ditegur, Pria di Biringkanaya Tebas Tetangga

- Redaksi

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekan Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (09/09/2019)

Pelaku adalah seorang pria berinisial MF (25) warga Jalan Selayar Perumahan Sudiang Blok J, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Sedangkan korbannya berinisial MA. Pelaku dan korban merupakan tetangga kost.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula saat istri korban menegur pacar pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak terima ditegur, pelaku dengan emosi langsung mendatangi istri korban dan langsung menampar serta melempar sandal kearah istri korban” ujar Kasubbag Humas.

MA yang melihat istrinya dipukuli langsung menegur pelaku, pelaku tambah emosi dan mengambil senjata tajam jenis parang kemudian menganiaya korban.

Akibatnya, korban mengalami luka tebas pada punggung belakang dan tangan sebelah kanan. Saat ini korban menjalani perawatan di RS. Wahidin Makassar.

Sedangkan pelaku berhasil diringkus setelah Resmob Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Amrullah Setiawan, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Selayar Perumahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dikenai pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. (hms/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58