Beritasulsel.com,Sinjai- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai terus menidaklanjuti serta merampungkan laporan finalisasi terkait persoalan pelaksanaan APBD 2023 dan pelanggaran Netralitas ASN pada Pileg 2024 lalu.
Pansus DPRD Sinjai yang dipimpin Andi Zainail Iskandar dan dihadiri Andi Jusman, Kamrianto serta Muzawir menyusun finalisasi laporan terkait masalah yang menjadi perhatian dan isu krusial ditengah masyarakat beberapa waktu lalu itu.
Ketua Pansus DPRD Sinjai, Andi Zainal Iskandar mengatakan saat ini kami menyusun finalisasi kerja Pansus DPRD soal Pelaksanaan APBD 2023 dan pelanggaran Netralitas ASN Pemilu 2024 lalu. Tentunya, laporan ini akan kami lanjutkan melalui Rapat Paripurna pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, penyusunan laporan finalisasi dua item pembahasan yang di pansus kan tersebut telah rampung dan selanjutnya akan di Rapat Paripurnakan,” ujarnya usai menggelar Rapat Tertutup di Ruang Kantor DPRD Sinjai, Minggu (15/9/2024).
Menurutnya, Pansus terkait pelaksanaan APBD 2023 dan pelanggaran Netralitas ASN selanjutnya di paripurnakan dan kemudian hasilnya akan menjadi keputusan DPRD Sinjai.
Salah satu contoh pelaksanaan APBD 2023 yang diduga terdapat pelanggaran kata Andi Zainal, banyaknya rekomendasi temuan BPK dalam hal ini pekerjaan fisik yang nominalnya tak main-main. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius pada sejumlah pekerjaan fisik di Kabupaten Sinjai tahun 2023 lalu.
“Banyak temuan BPK soal pekerjaan fisik 2023 dan masih banyak lainnya. Kami tidak akan main-main, tetapi untuk lebih rincinya akan kami sampaikan pada Rapat Paripurna nanti,” ungkapnya.
Begitupun soal Netralitas ASN di Sinjai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Sinjai diduga mendapat penekanan untuk menjadi pendukung dan team pemenangan salah satu caleg pada pileg 2024. (***)