Beritasulsel.com – Salah seorang tahananan Polres Bantaeng yang dititip di Ruang Tahanan Polda Sulsel meninggal di Rumah Sakit Daya Makassar. Senin (04/12/2023) sekira pukul 20.55 Wita.
Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara melalui Kasi Humas Iptu Amiruddin Conde membenarkan adanya kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang benar ada seorang tahanan yang meninggal dunia karena sakit dan korban meninggal dunia sekitar pukul 20.55 Wita,” kata Iptu Amiruddin Conde.
“Tahanan merupakan tahanan titipan Polres Bantaeng di Polda Sulawesi Selatan atas kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 Wita di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng,” jelas Iptu Aco, sapaan Kasi Humas Polres Bantaeng.
Kasi Humas Polres Bantaeng ini juga menjelaskan ikhwal penahanan terhadap Tersangka (Baharuddin) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/390/X/2023/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN.
Iptu Aco kemudian mengurai kronologi meninggalnya tahanan titipan Polres Bantaeng di Polda Sulawesi Selatan atas nama Baharuddin alias Saso Bin Misbahuddin itu bermula sekitar pukul 20.50 Wita di Ruang Tahanan lantai 2 Blok B Kamar 2, seorang tahanan yang sekamar dengan Baharuddin bernama Hasbullah alias Ulla berteriak dan memanggil anggota jaga di lantai 2 dan menyampaikan kepada petugas bahwa Baharuddin alias Saso Bin Misbahuddin tiba-tiba tidak sadarkan diri.
“Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, tersangka Baharuddin sempat mendapatkan perawatan petugas,” kata Iptu Aco.
Saat itu juga, kata Kasi Humas Polres Bantaeng menambahkan bahwa anggota jaga tahanan langsung mengambil tindakan dengan membawa Baharuddin alias Saso Bin Misbahuddin ke Rumah Sakit Daya.
Setibanya di RSU Daya, dr. Rahmawati mengambil tindakan penyelamatan. Namun kurang lebih 3 menit, dr. Rahmawati menyampaikan bahwa tahanan atas nama Baharuddin alias Saso Bin Mappi telah meninggal dunia.
Kini jenazah Almarhum Baharuddin alias Saso Bin Mappi diberangkatkan dari Rumah Sakit Daya Kota Makassar menuju rumah duka di Dusun Borong Kalukua, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng dengan menggunakan mobil Jenazah Rumah Sakit Daya.
“Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kematian Almarhum Baharuddin alias Saso Bin Mappi dan istri Almarhum sudah menandatangani surat penolakan Autopsi,” ungkap Kasi Humas Polres Bantaeng.
“Kami sudah menawarkan ke keluarga, jika terdapat keraguan bisa melakukan autopsi, namun pada saat itu keluarga almarhum menolak dilakukannya autopsi. Itu juga ada surat yang ditandatangani oleh keluarga korban, kemudian juga ada dokumentasi yang kami lakukan,” kata Iptu Aco.
Rencana Pemakaman jenazah almarhum Baharuddin alias Saso bin Mappi akan di makamkan di pemakaman keluarga di Dusun Borong Kalukua, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng yang berjarak sekitar 30 meter dari kediaman Almarhum.
Atas peristiwa itu, Kasi Humas Polres Bantaeng menyampaikan bahwa Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan semoga almarhum diterima Allah SWT dan segala kesalahan di ampuni dan beliau di tempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT, Aamiin ya rabbal alamin,” ucap Akbp Andi Kumara yang diteruskan oleh Kasi Humas Polres Bantaeng.