Sudah 5 Kali Dipenjara, Pria asal Parepare Diringkus lagi Usai Curi Motor di Pinrang

- Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang bersama Unit Resmob Polres Parepare mengamankan seorang pria atas nama Ilham (18), warga Jalan Mangga Kelurahan Labukkang, Kecaman Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria tersebut diamankan di Jalan Andi Makkulau Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa pagi (29/12/2020) sekira pukul 08.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma mengatakan bahwa Ilham diamankan karena diduga telah mencuri sepeda motor seorang wanita berinisia IR (30), warga Jalan Lasinrang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, Ilham mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Suzuki Spin warna biru merah di salah satu mesjid di Kabupaten Pinrang.

“Aksi itu dilakukan Ilham bersama dengan rekannya atas nama Adi dengan cara pelaku masuk ke halaman mesjid dan mengambil sepeda motor yang terparkir yang mana kunci kontak sepeda motor tersebut tersimpan dilaci depan,” ucap Dharma.

Ilham juga mengakui sudah lima kali diamankan terkait kasus pencurian dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Kota Makassar sebanyak dua kali dan di Lapas Parepare sebanyak tiga kali.

Ilham diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Suzuki Spin Nomor rangka MH8CF48CA8J282142, Nomor Mesin F484ID283727 warna biru merah.

“Dan saat ini dia (Ilham) bersama barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Paleteang guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru