Sudah 5 Kali Dipenjara, Pria asal Parepare Diringkus lagi Usai Curi Motor di Pinrang

- Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang bersama Unit Resmob Polres Parepare mengamankan seorang pria atas nama Ilham (18), warga Jalan Mangga Kelurahan Labukkang, Kecaman Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria tersebut diamankan di Jalan Andi Makkulau Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa pagi (29/12/2020) sekira pukul 08.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma mengatakan bahwa Ilham diamankan karena diduga telah mencuri sepeda motor seorang wanita berinisia IR (30), warga Jalan Lasinrang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, Ilham mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Suzuki Spin warna biru merah di salah satu mesjid di Kabupaten Pinrang.

“Aksi itu dilakukan Ilham bersama dengan rekannya atas nama Adi dengan cara pelaku masuk ke halaman mesjid dan mengambil sepeda motor yang terparkir yang mana kunci kontak sepeda motor tersebut tersimpan dilaci depan,” ucap Dharma.

Ilham juga mengakui sudah lima kali diamankan terkait kasus pencurian dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Kota Makassar sebanyak dua kali dan di Lapas Parepare sebanyak tiga kali.

Ilham diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Suzuki Spin Nomor rangka MH8CF48CA8J282142, Nomor Mesin F484ID283727 warna biru merah.

“Dan saat ini dia (Ilham) bersama barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Paleteang guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru