Sudah 5 Kali Dipenjara, Pria asal Parepare Diringkus lagi Usai Curi Motor di Pinrang

- Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang bersama Unit Resmob Polres Parepare mengamankan seorang pria atas nama Ilham (18), warga Jalan Mangga Kelurahan Labukkang, Kecaman Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria tersebut diamankan di Jalan Andi Makkulau Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa pagi (29/12/2020) sekira pukul 08.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma mengatakan bahwa Ilham diamankan karena diduga telah mencuri sepeda motor seorang wanita berinisia IR (30), warga Jalan Lasinrang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, Ilham mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Suzuki Spin warna biru merah di salah satu mesjid di Kabupaten Pinrang.

“Aksi itu dilakukan Ilham bersama dengan rekannya atas nama Adi dengan cara pelaku masuk ke halaman mesjid dan mengambil sepeda motor yang terparkir yang mana kunci kontak sepeda motor tersebut tersimpan dilaci depan,” ucap Dharma.

Ilham juga mengakui sudah lima kali diamankan terkait kasus pencurian dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Kota Makassar sebanyak dua kali dan di Lapas Parepare sebanyak tiga kali.

Ilham diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Suzuki Spin Nomor rangka MH8CF48CA8J282142, Nomor Mesin F484ID283727 warna biru merah.

“Dan saat ini dia (Ilham) bersama barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Paleteang guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru