Sudah 25 Kali Mencuri Motor, Curanmor Asal Jeneponto ini Dilumpuhkan

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai menjalani perawatan medis

Pelaku usai menjalani perawatan medis

Beritasulsel.com — Tim Pegasus Polres Jeneponto diback up Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sangat meresahkan warga.

Pelaku yang diketahui bernama Hariadi alias Babe (25) warga Sapiri, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Maros pada hari Minggu (17/03/2019) bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya.

Awalnya Polisi mendapat laporan dari korban yang kehilangan motor di tempat parkir rumah sakit Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan itu, Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Bukan hanya itu, kata Kapolres Jeneponto AKBP Heri Susanto saat dikonfirmasi Senin malam (18/03), pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan curanmor di wilayah Sulsel, menurut yang pelaku ingat sudah 25 kali beraksi mencuri berbagai jenis motor di wilayah Makassar.

“Saat pelaku dibawa menunjukkan barang bukti, pelaku berusaha merontah melawan petugas dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan” ujar Kapolres.

Setelah diberikan tindakan medis, pelaku bersama barang bukti hasil jarahannya diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru