Sudah 16 Kali Menjambret, Pria Asal Jalan Swadaya Gowa Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 3 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Aparat gabungan Unit Khusus Polsek Mariso bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku jambret di Jalan Daeng Tata Makassar, Senin (01/04/19).

Pelaku berinisial YT (18) tercatat sebagai warga jalan Swadaya, Sungguminasa Kabupaten Gowa.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi bahwa pelaku jambret berada di Jalan Daeng Tata sehingga anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan YT. Sementara lelaki AN, AW, AS, dan RA masih dalam pencarian (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan polisi, pelaku mengakui benar telah menjambret bersama rekannya dengan mengambil tas warna merah dan HP Samsung J7 milik korban.

YT juga mengakui sebelumnya sudah sebanyak 16 kali melakukan aksi yang sama ditempat yang berbeda diantaranya, pertama di Jalan Nuri sekitar bulan Februari 2019 berhasil mengambil uang Rp. 8.400.000, HP Samsung J7 pro, dan HP Nokia. Kedua di Jalan Aroepala bulan Mei 2018 berhasil mengambil HP Samsung young 2 warna putih.

“Setelah dilakukan pengembangan di Sungguminasa Kabupaten Gowa, kami berhasil mengamankan penadah perempuan NU (38) warga Jalan Abubakar Lambogo Makassar,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Alex Daredaa.

Pada saat anggota dan YT melakukan penunjukan TKP, YT memberontak dan berusaha melarikan diri. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tetapi tidak diindahkan, sehingga polisi terpaksa menembak ke arah kaki kanan YT.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan penanganan medis,” pungkas Alex.

Saat ini pelaku dan penadah tersebut telah diamankan di Mapolsek Mariso untuk proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru