Sudah 11 Kali Mencuri, Aksi Pria ini Terhenti di Tangan Resmob Polda Sulsel

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Resmob Polda Sulsel mengamankan Rahim alias Pakistan (22), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Muh. Yamin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Senin, 24/8/2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan hal tersebut.

“Tersangka diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut”, ucap Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara kita juga amankan barang bukti berupa satu sepeda motor Fino milik tersangka dan satu unit handphone milik korbannya. Barang bukti lainnya sedang kita dalami lebih lanjut”, jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa hasil interogasi diketahui tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali.

“Bulan Maret 2020, bulan April 2020, bulan November 2019, bulan Mei 2019, bulan Januari 2020, bulan Februari 2020, bulan Oktober 2019, bulan Desember 2019, bulan April 2020, bulan April 2019, bulan April 2020”, beber Ibrahim.

Saat ini, Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk di proses lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru