Sudah 11 Kali Mencuri, Aksi Pria ini Terhenti di Tangan Resmob Polda Sulsel

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Resmob Polda Sulsel mengamankan Rahim alias Pakistan (22), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Muh. Yamin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Senin, 24/8/2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan hal tersebut.

“Tersangka diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut”, ucap Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara kita juga amankan barang bukti berupa satu sepeda motor Fino milik tersangka dan satu unit handphone milik korbannya. Barang bukti lainnya sedang kita dalami lebih lanjut”, jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa hasil interogasi diketahui tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali.

“Bulan Maret 2020, bulan April 2020, bulan November 2019, bulan Mei 2019, bulan Januari 2020, bulan Februari 2020, bulan Oktober 2019, bulan Desember 2019, bulan April 2020, bulan April 2019, bulan April 2020”, beber Ibrahim.

Saat ini, Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk di proses lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru