Gorontalo – Suami tikam istri hingga tewas di Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.
Pelaku berinisial SN berusia 50 tahun, sedangkan korban berinisial IH berusia 45 tahun.
Peristiwa tragis yang dipicu kecemburuan itu, terjadi pada hari Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Sumalata, Iptu Nurwahid Kiay, yang dikonfirmasi awak media membenarkan kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa SN menikam IH yang tak lain adalah istrinya, menggunakan pisau dapur hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
“Iya, kasus penganiayaan dengan barang tajam pisau dapur, korbannya adalah istrinya sendiri,” kata Nurwahid saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).
Insiden suami tikam istri hingga tewas tersebut bermula saat SN menenggak atau berpesat minuman keras bersama teman-temannya di depan rumah makan.
Lanjut ke halaman selanjutnya >>>
Sementara korban berada di dalam rumah makan sambil bermain handphone.
Keributan terjadi ketika SN memanggil IH, namun tidak direspons.
Pelaku kemudian masuk ke rumah makan dan memergoki korban sedang melakukan video call dengan pria lain.
“Pelaku melihat dan mendengar istrinya video call dengan pria lain, dari situ pelaku cemburu,” ungkap Nurwahid.
Diliputi emosi, SN langsung mengambil pisau dapur dan menikam IH.
Korban seketika jatuh terkapar bersimbah darah dan meninggal di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sumalata untuk keperluan penyelidikan.
Sementara SN melarikan diri ke dalam hutan usai melakukan aksi penikaman.
“Saat ini kasusnya masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan. Pelaku diduga kabur sampai ke dalam hutan setelah menganiaya korban,” pungkas Nurwahid. (***)
[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]
