Beritasulsel.com,Sinjai- Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai memastikan stok kebutuhan Pupuk bersubsidi untuk para Petani di Sinjai dijamin aman dan terpenuhi di musim tanam April-September 2024.
Ketersediaan Stok Pupuk bersubsidi diantaranya 6000 Ton Urea, NPK 6000 Ton serta Pupuk Organik 3000 Ton. Jumlah alokasi tersebut tersebar 8 Kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Adapun rinciannya yaitu untuk alokasi pupuk subsidi di Sinjai Utara urea 305 Ton dan NPK 235 Ton. Sinjai Timur, urea 846 Ton serta NPK 857 Ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Sinjai Tengah Urea 798 Ton dan NPK 676 Ton. Sinjai Selatan untuk alokasinya sebesar Urea 866 Ton dan NPK 981 Ton.
Sementara untuk Kecamatan Sinjai Borong, Urea 341 Ton dan NPK 599 Ton. Sinjai Barat urea 499 Ton dan NPK 966 Ton. Selain itu, urea 1.424 Ton dan NPK 1.041 untuk Tellulimpoe.
Serta untuk di Kecamatan Bulupoddo, Urea sebanyak 921 Ton dan NPK 645 Ton.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai, Kamaruddin Samma menyampaikan jumlah alokasi ini berdasarkan SK Bupati Sinjai Nomor 392 Tahun 2024 dengan jumlah alokasi pupuk subsidi sebanyak 6000 Ton urea dan NPK 6000 Ton.
“Pupuk subsidi yang tersedia saat ini memang dari sektor tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, 3 sektor yang dimaksud adalah sektor tanaman pangan berupa Padi, Jagung dan Keledai. Sementara, Sektor holtikultura berupa cabe, bawang merah dan bawang putih.
“Juga dari sektor perkebunan berupa
kopi, kakao dan tebu rakyat. Diluar tanaman itu non subsidi,” ungkapnya.
Selain alokasi pupuk bersubsidi kata Kamaruddin Samma, sistem aplikasi RDKK petani yang sempat tidak terinput beberapa bulan lalu kembai dibuka.
“Aplikasi RDKK kembali terbuka untuk mengcover beberapa petani yang tidak terinput kemarin. Jadi, setiap 4 bulan ada evaluasi terkait data e-RDKK petani di Sinjai,” bebernya.
Tentunya, alokasi pupuk subsidi untuk para petani di Sinjai akan tetap terpenuhi. Sebab, ada realokasi antar kecamatan dan kabupaten jika kebutuhan pupuk tidak terpenuhi.
***