Beritasulsel.com – Staf Khusus Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman siap menempuh jalur hukum terhadap tuduhan beberapa oknum ASN yang dinonjobkan, termasuk bernama Aruddini.
Hal itu diakui oleh salah seorang mantan stafsus bernama Arman. Pihaknya merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak benar itu.
“Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar bukti. Sehingga ini namanya pencemaran nama baik,” katanya, Kamis (21/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya pun akan segera melaporkan balik atas tuduhan tersebut di kepolisian.
Menurut Arman, selama ini penugasan staf khusus tidak pernah bergeser dari tugas pokok dan fungsinya, sesuai penugasan di SK Stafsus.
“Kami tidak pernah keluar dari tupoksi. Segala kebijakan strategis pemprov adalah otoritas sepenuhnya dan hak preogatif Pak Gubernur. Bahwa ada institusi TGUPP dan Stafsus adalah untuk membantu atau supporting sistem diantaranya mengawal program strategis dan memberi input atas kebijakan strategis lainnya. Jadi tidak ada yg melenceng termasuk tuduhan kecil bahwa ada gratifikasi untuk pengaturan jabatan seperti yg dituduhkan oleh beberapa oknum pegawai tersebut,” ucap Arman. Kamis, 21/9/2023.
Sebelumnya, mantan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Aruddini dinonjobkan merasa keberatan.
Ia didampingi kuasa hukum ASN yang dinonjobkan, Muh Amin menyatakan, mutasi, nonjob, dan demosi yang terjadi di lingkup Pemprov Sulsel ada indikasi unsur subjektivitas.
Amin menduga, para Staf Khusus (Stafsus) mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ikut campur.
“Hubungan secara tidak langsung itu ada, karena jalur staf khusus ini tentu terkoneksi dengan gubernur, baik secara emosional maupun kelembagaan,” ujar Amin dalam konferensi pers, di salah satu cafe di Makassar, Selasa 19 September 2023. (*)