Spesialis Pencuri Helm Diringkus, Mengaku Baru 35 Kali Beraksi

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial WY (26), asal Dusun Barang, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, kini diamankan di Mapolres Sinjai, diduga spesialis pencuri Helm.

Ia diringkus di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, pada hari Jumat (30/08/2019) oleh Resmob Polres Sinjai dipimpin Ipda Sangkala.

Pelaku diringkus bersama beberapa barang bukti diduga hasil kejahatan pelaku. Diantaranya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 buah Helm merek KYT, 20 bungkus rokok, 2 bungkus so good, 4 botol parfum, 1 bungkus gula, 1 unit motor yang diduga digunakan beraksi, uang tunai ratusan ribu rupiah, baju satu pasang dengan celana jaket dan sepatu.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, kata Ipda Sangkala, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Helm sebanyak 35 kali di Kabupaten Sinjai.

“Di depan RSUD 15 kali, di depan Puskesmas 12 kali, di depan Polres 1 kali, dan di depan SMK 9 kali. Bukan hanya Helm pelaku juga mengaku telah mencuri rokok di toko dan parfum di Indomaret,” ucap Ipda Sangkala.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Polres Sinjai menanti proses hukum lebih lanjut. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru