Spesialis Pencuri Helm Diringkus, Mengaku Baru 35 Kali Beraksi

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial WY (26), asal Dusun Barang, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, kini diamankan di Mapolres Sinjai, diduga spesialis pencuri Helm.

Ia diringkus di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, pada hari Jumat (30/08/2019) oleh Resmob Polres Sinjai dipimpin Ipda Sangkala.

Pelaku diringkus bersama beberapa barang bukti diduga hasil kejahatan pelaku. Diantaranya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 buah Helm merek KYT, 20 bungkus rokok, 2 bungkus so good, 4 botol parfum, 1 bungkus gula, 1 unit motor yang diduga digunakan beraksi, uang tunai ratusan ribu rupiah, baju satu pasang dengan celana jaket dan sepatu.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, kata Ipda Sangkala, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Helm sebanyak 35 kali di Kabupaten Sinjai.

“Di depan RSUD 15 kali, di depan Puskesmas 12 kali, di depan Polres 1 kali, dan di depan SMK 9 kali. Bukan hanya Helm pelaku juga mengaku telah mencuri rokok di toko dan parfum di Indomaret,” ucap Ipda Sangkala.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Polres Sinjai menanti proses hukum lebih lanjut. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru