Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2016, Mukhtar Badewing Reses ke Kecamatan Rilau Ale

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Anggota DPRD Sulsel Fraksi PAN, Mukhtar Badewing gelar reses sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2016 Tentang ternak di Aula kantor Desa Bontoharu, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sabtu sore (09/03/2019).

Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Desa Bontoharu, Tokoh masyarakat, Ketua BM PAN Bulukumba serta beberapa masyarakat Desa Bontoharu.

Ketua BM PAN Bulukumba, Ilham Sikki yang mendampingi Mukhtar Badewing, saat membuka kegiataan itu menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada Ir. Mukhtar Badewing yang bersedia dan memilih Sampeang Desa Bontoharu sebagai lokasi resesnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya hal itu adalah salah satu kesyukuran warga Desa Bontoharu di datangi anggota DPRD Provinsi Sulsel.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Ir. Mukhtar Badewing yang hadir untuk sosialisai perda di Aula kantor desa ini khusunya di Sampeang ini. Karena memang ini wajib dilaksanakan selaku anggota DPRD Provinsi yang dimana menjadi program utama,” Ungkapnya

Sementara itu, Ir. Mukhtar Badewing, saat menyampaikan sambutannya, ia mengatakan bahwa sosialisasi Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyembelihan Ternak Betina Produktif dan Pengeluaran Ternak, itu adalah wajib hukumnya untuk disebarluaskan agar semua masyarakat tahu bahwa menyembelih sapi betina yang sedang Bunting, dilarang. Hal itu demi meningkatkan populasi ternak di Indonesia.

“Jadi saya tegaskan, bahwa sosialisasi ini wajib hukumnya untuk disebar luaskan. Sehingga saya harapkan kepada warga Sampeang khususnya pemerintah setempat agar kiranya menyebarluaskan Perda ini. Karena tidak semua Desa/Kelurahan di Bulukumba saya masuki, maka kesempatan warga Desa Bontoharu menyebarluaskan Perda tersebut,” Ujar Mukhtar Badewing

Diakhir kegiatan itu, Kepala Desa Bontoharu menyampaikan dalam sosialisasi anggota DPRD Provinsi bahwa sangat berterima kasih kepada Ir. Muhktar Badewing yang telah menunjuk Desa Bontoharu sebagai lokasi reses.

“Saya ucapkan banyak terimah kasih kepada bapak Ir Mukhtar Sebagai Anggota DPRD Pusat telah memilih Desa Bontoharu Kecamatan Rilau ale dalam rangka sosialisasi perda tentang ternak,” Ungkapnya (ID/BSS)

Berita Terkait

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching
Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng
Pemkab Bantaeng Hadirkan Kepala ANRI, Pj Bupati Andi Abubakar: Mulai Daftarkan Arsip Sejarah dan Budaya di Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:35

Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:01

Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru