Sodomi Bocah 9 Tahun, Kakek 60 Tahun ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 26 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(tersangka Paniyo, foto:ist)

Jatim – Seorang kakek bernama Paniyo (60) warga Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dikabarkan mensodomi seorang bocah pria berusia 9 tahun berinisial N, Selasa (25/9/2018).

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang pria terhadap anak di bawah umur, berjenis kelamin juga pria” katanya.

Pelaku ditangkap atas dasar laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu.

Setelah ditangkap kata Didit, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban sebanyak empat kali di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari kediaman korban maupun pelaku.

“modus yang dilancarkan pelaku agar korban menuruti permintaannya, pelaku mengimingi korban layang layang serta uang tunai sebanyak 10 ribu rupiah” jelasnya.

Meski begitu, Didit mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut, karena kata dia, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor.

Kepada wartawan, pelaku mengaku tidak ada niat untuk melakukan perbuatan cabul itu, ia mengatakan korbanlah yang mendatanginya dan minta uang jajan saat hendak ke sekolah.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam diruang sel tahanan Mapolres Trenggalek dibawah penanganan unit perlindungan perempuan dan anak.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 KUHP serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58