Sidrap Gratiskan Biaya Rapid Test Warganya

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kabupaten Sidenreng Rappang menggratiskan biaya pemeriksaan rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

Hal tersebut untuk memfasilitasi warga Kabupaten Sidrap yang akan melakukan perjalanan keluar daerah khususnya Kota Makassar dengan tujuan penting yang sifatnya mendesak.

Adapun kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidrap, Nomor: 180/3808/HUK tanggal 13 Juli 2020 tentang Pemberian Surat Keterangan Bebas Covid-19 Secara Gratis Kepada Warga Kabpaten Sidrap Yang Akan Melakukan Perjalan ke Luar Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Sidrap melalui RSUD Arifin Nu’mang dan RSUD Nene Mallomo memberikan Surat Rekomendasi Bebas Covid-19 dengan pembebasan biaya pemeriksaan rapid test dan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan,” bunyi surat edaran tersebut.

Pemberian rekomendasi diberikan kepada mahasiswa dan pelajar yang akan mengurus administrasi perkuliahan atau pendaftaran masuk perguruan tinggi dengan melampirkan Surat Keterangan Tujuan Perjalanan dari Pemerintah Desa/Kelurahan.

Rekomendasi juga diberikan kepada anggota DPRD, PNS/ASN yang melaksanakan tugas negara dengan melampirkan surat tugas dari pejabat yang berwenang.

Selain itu, kepada warga masyarakat lainnya yang melaksanakan perjalanan luar daerah yang tujuannya penting dan mendesak dengan melampirkan Surat Keterangan Tujuan Perjalanan dari Pemerintah Desa/Kelurahan.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando berharap agar kebijakan tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga yang tidak memiliki tujuan yang sifatnya penting dan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

“Ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kami juga ingatkan agar warga senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” pesannya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng
Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024
Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero
Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Di Desa Bonto Jai Bissappu, Pj Bupati Bantaeng Didampingi Pj Ketua TP PKK Melaunching Posyandu Era Baru di Posyandu Melati
RSUD Andi Makkasau Parepare Edukasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Jumat, 15 November 2024 - 15:41

Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Kamis, 14 November 2024 - 14:16

Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng

Rabu, 13 November 2024 - 23:30

Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024

Senin, 11 November 2024 - 19:27

Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero

Berita Terbaru