Sidrap Gratiskan Biaya Rapid Test Warganya

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kabupaten Sidenreng Rappang menggratiskan biaya pemeriksaan rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

Hal tersebut untuk memfasilitasi warga Kabupaten Sidrap yang akan melakukan perjalanan keluar daerah khususnya Kota Makassar dengan tujuan penting yang sifatnya mendesak.

Adapun kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidrap, Nomor: 180/3808/HUK tanggal 13 Juli 2020 tentang Pemberian Surat Keterangan Bebas Covid-19 Secara Gratis Kepada Warga Kabpaten Sidrap Yang Akan Melakukan Perjalan ke Luar Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Sidrap melalui RSUD Arifin Nu’mang dan RSUD Nene Mallomo memberikan Surat Rekomendasi Bebas Covid-19 dengan pembebasan biaya pemeriksaan rapid test dan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan,” bunyi surat edaran tersebut.

Pemberian rekomendasi diberikan kepada mahasiswa dan pelajar yang akan mengurus administrasi perkuliahan atau pendaftaran masuk perguruan tinggi dengan melampirkan Surat Keterangan Tujuan Perjalanan dari Pemerintah Desa/Kelurahan.

Rekomendasi juga diberikan kepada anggota DPRD, PNS/ASN yang melaksanakan tugas negara dengan melampirkan surat tugas dari pejabat yang berwenang.

Selain itu, kepada warga masyarakat lainnya yang melaksanakan perjalanan luar daerah yang tujuannya penting dan mendesak dengan melampirkan Surat Keterangan Tujuan Perjalanan dari Pemerintah Desa/Kelurahan.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando berharap agar kebijakan tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga yang tidak memiliki tujuan yang sifatnya penting dan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

“Ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kami juga ingatkan agar warga senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” pesannya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:16

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:35

Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru