Sidrap Gratiskan Biaya Rapid Test Warganya

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kabupaten Sidenreng Rappang menggratiskan biaya pemeriksaan rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

Hal tersebut untuk memfasilitasi warga Kabupaten Sidrap yang akan melakukan perjalanan keluar daerah khususnya Kota Makassar dengan tujuan penting yang sifatnya mendesak.

Adapun kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidrap, Nomor: 180/3808/HUK tanggal 13 Juli 2020 tentang Pemberian Surat Keterangan Bebas Covid-19 Secara Gratis Kepada Warga Kabpaten Sidrap Yang Akan Melakukan Perjalan ke Luar Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Sidrap melalui RSUD Arifin Nu’mang dan RSUD Nene Mallomo memberikan Surat Rekomendasi Bebas Covid-19 dengan pembebasan biaya pemeriksaan rapid test dan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan,” bunyi surat edaran tersebut.

Pemberian rekomendasi diberikan kepada mahasiswa dan pelajar yang akan mengurus administrasi perkuliahan atau pendaftaran masuk perguruan tinggi dengan melampirkan Surat Keterangan Tujuan Perjalanan dari Pemerintah Desa/Kelurahan.

Rekomendasi juga diberikan kepada anggota DPRD, PNS/ASN yang melaksanakan tugas negara dengan melampirkan surat tugas dari pejabat yang berwenang.

Selain itu, kepada warga masyarakat lainnya yang melaksanakan perjalanan luar daerah yang tujuannya penting dan mendesak dengan melampirkan Surat Keterangan Tujuan Perjalanan dari Pemerintah Desa/Kelurahan.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando berharap agar kebijakan tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga yang tidak memiliki tujuan yang sifatnya penting dan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

“Ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kami juga ingatkan agar warga senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” pesannya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning
Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi FKG Unhas Gelar Pengabdian Masyarakat
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:23

Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:45

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:25

Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49