Sidang Kasus Pembunuhan Ricuh, Satu Pengunjuk Rasa Kena Tembak?

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Pengunjuk Rasa Diamankan Pihak Kepolisian, di PN Bulukumba, Selasa (11/06/2019).

Salah satu Pengunjuk Rasa Diamankan Pihak Kepolisian, di PN Bulukumba, Selasa (11/06/2019).

BULUKUMBA, — Satu orang pengunjuk rasa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dikabarkan kena tembak dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan, berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa 11 Juni 2019, Siang.

Pengunjuk rasa tersebut diketahui bernama Irwan (39) yang tak lain merupakan kerabat dari korban pembunuhan. Ia diduga mendapatkan luka tembak pada kaki bagian kanan.

Kericuhan bermula saat proses pemindahan ke empat tersangka pembunuhan menuju mobil tahanan dihalau massa pengunjuk rasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian berulang kali mengeluarkan tembakan peringatan, namun amarah massa yang meledak tak menghiraukan hal tersebut.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan hingga akhirnya belakangan diketahui Irwan mengalami luka dan berlumur darah dibagian kaki sebelah kanan.

Akibat dugaan penembakan tersebut, massa kembali bringas dan mengejar petugas hingga aksi pengrusakan kantor PN Bulukumba.

Irwan yang mendapati luka dilarikan ke Rumah Sakit.

Sementara Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan yang tiba di lokasi pasca kericuhan menjelaskan, dari insiden tersebut, pihaknya mengamankan 9 orang warga yang diduga menjadi provokator dalam insiden tersebut.

“Kita amankan 9 orang yang diduga menjadi provokator dari insiden ini. Mereka kita amankan untuk menjalani pemeriksaan karena masih akan ada pengembangan,” terang Syamsu Ridwan.

Syamsu Ridwan menjelaskan, insiden keributan tersebut bermula saat keluarga korban tidak menerima saat melihat keempat pelaku. Sejumlah massa yang melengkapi diri dengan senjata tajam tersebut mendapat halauan petugas keamanan hingga terjadi keributan.

“Massa ini emosi jadi ingin menyerang para tersangka saat hendak dinaikan ke atas mobil. Disitu petugas melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, justru mereka berbalik menyerang petugas,” tambahnya.

Terkait dengan adanya salah satu dari massa yang menjadi korban penembakan, Syamsu Ridwan mengaku belum menerima laporan adanya menjadi korban penembakan petugas.

“Kalau soal itu saya belum dapat laporan soal itu. Tapi kalau memang ada, kita akan rilis,” pungkasnya.

Sementara diketahui, sidang kasus pembunuhan terhadap Syahrul (23) warga Kecamatan Kindang yang tewas dengan 13 tusukan pada Kamis, (28/02/2019) lalu, merupakan sidang lanjutan.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penuntutan terhadap empat tersangka yakni, Muh Ridwan (17), A Dedi Mappamadeng (28) alias Dedi, Laode Mauliding alias Alif (21) dan Wahyuda alias Yuda (19).

Adapun sidang berikutnya bakal dilaksanakan pekan depan, Selasa 18 Juni 2019 dengan agenda yang sama yakni, pemeriksaan saksi. (Arnas/ Red)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru