Siapkan Layanan Pelaporan Selama Tahapan Pemilihan, Bawaslu Bantaeng Atur Jam Khusus Untuk Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan peraturan terkait jam layanan penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Penyampaian ini disampaikan Bawaslu Bantaeng melalui Grup WhatsApp Mitra Humas Bawaslu Bantaeng pada Kamis (10 Oktober 2024).

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2a) Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai peraturan tersebut, Bawaslu Bantaeng membuka layanan penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari pukul 08:00 hingga pukul 16:00 waktu setempat pada hari Senin hingga Kamis dan pada hari Jumat, jam layanan dibuka hingga pukul 16:30 waktu setempat.

Namun, Bawaslu memberikan pengecualian khusus untuk masa tenang, hari pemungutan suara, serta masa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Pada masa-masa tersebut, laporan dugaan pelanggaran pemilihan dapat disampaikan dalam waktu 1×24 jam tanpa batasan jam operasional.

Dengan ketentuan waktu yang lebih fleksibel ini, Bawaslu berharap masyarakat lebih mudah dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan dan memastikan semua laporan dapat diterima serta ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilihan yang transparan dan akuntabel.
*(Humas Bawaslu Bantaeng).

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Menetapkan Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029
Tasming-Hermanto Blusukan di Mallusetasi, Dukungan Warga Terus Mengalir
Program Andi Sudirman di Sektor Pertanian Sejalan dengan Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Spartan Anak Rakyat Siap Kawal Kemenangan Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Fatmawati Dapat Dukungan di Pasar Ikan Paotere, Nomor 2 jadi Pilihan di Pilgub Sulsel
Pengamat Politik: Elektabilitas Tinggi Andalan Hati jadi Indikator Kepercayaan Publik
Blusukan di Lompoe, TSM-MO Sampaikan Program untuk Kesejahteraan Masyarakat
Tasming-Hermanto Sambangi Warga Ujung Baru, Kampanye Penuh Keakraban dan Kedekatan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 20:07

Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Menetapkan Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029

Minggu, 3 November 2024 - 19:46

Tasming-Hermanto Blusukan di Mallusetasi, Dukungan Warga Terus Mengalir

Minggu, 3 November 2024 - 17:48

Program Andi Sudirman di Sektor Pertanian Sejalan dengan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Minggu, 3 November 2024 - 17:45

Spartan Anak Rakyat Siap Kawal Kemenangan Andalan Hati di Pilgub Sulsel

Minggu, 3 November 2024 - 17:39

Fatmawati Dapat Dukungan di Pasar Ikan Paotere, Nomor 2 jadi Pilihan di Pilgub Sulsel

Berita Terbaru