Sering sering Mencuri di Maros, Pria Asal Gowa ini Dilumpuhkan

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personel gabungan unit Reskrim dan Intel Polsek Tanralili resor Maros dipimpin Ipda Erwin, berhasil meringkus resedivis pelaku pencurian dengan pemberatan, yang kerap beraksi di Kabupaten Maros.

Pelaku yang diketahui bernama Wawan Gunawan (30), adalah warga Bonto Nompo Desa Barembeng, Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa.

“Pelaku ini kita bekuk di rumah kontrakannya di BTN Alam Lestari, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Samata, Gowa,” sebut Ipda Erwin, Sabtu (13/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku, kata dia, atas laporan salah satu korban yang diterima pihak kepolisian pada tanggal 12 Juli 2019.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Dusun Cendana Desa Lekopancing, pelaku mengambil satu dos mi instant yang berisi rokok dengan total kerugian korban sekitar Rp 4.000.000.

“Kemudian pelaku juga mengaku mencuri di Dusun Bira-bira, Desa Kurusumange, pelaku mengambil satu dos mi instant berisi rokok senilai Rp 2.100.000. TKP lainnya di beberapa toko barang campuran yang berada di wilayah hukum Polres Maros,” ujar Ipda Erwin.

Bukan hanya ditangkap, betis pelaku juga terpaksa ditembak untuk dilumpuhkan lantaran saat dibawa menunjukkan barang bukti dan lokasi aksinya, pelaku mengelabui petugas dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanralili untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru