Serahkan LKPD, Wali Kota Parepare Harap Kembali Raih Opini WTP

- Redaksi

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Jumat, 19/3/2021.

Adapun pejabat Pemkot Parepare yang mendampingi Taufan Pawe diantaranya Sekda Iwan Asaad, Inspektur Muhammad Husni Syam, Kepala Bappeda Syamduddin Taha, Kepala Badan Keuangan Jamaluddin Achmad, Dirut RSUD Andi Makkassau dr. Reny Anggreny, Dirut PDAM Firdaus Djollong, Plt Asisten III Eko Ariyadi, serta Tim Penyusun LKPD Kota Parepare Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi BPK yang terus menjalankan perannya agar pengelolaan keuangan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) merupakan suatu bentuk bagian dari proses tata kelola pemerintahan. Yang dimana pemerintahan daerah berkewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan itu dalam bentuk penyajian informasi terkait penggunaan dana-dana yang ada. Begitupun penerimaan-penerimaan keuangan daerah yang ada,” kata Taufan Pawe.

Atas penyerahan LKPD 2020 tersebut, Taufan Pawe berharap Pemkot Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mengingat sejauh ini, pihaknya dalam mengelola aset-aset daerah terus berupaya dilakukan secara profesional. Apalagi Pemkot Parepare dibawah kendalinya akrab dengan raihan opini WTP.

“Kalau Parepare sudah memperoleh WTP sebanyak lima kali. Jadi kalau penyajian laporan keuangan baik dengan berpedoman dengan akuntansi pemerintahan yang ada dan aset yang dikelola dengan baik, Insya Allah kita bisa meraih WTP,” pungkasnya.

Acara ini juga bersamaan dengan penyerahan LKPD Kabupaten Barru yang juga dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh. Diketahui, batas waktu penyerahan LKPD sampai 31 Maret 2021. Sementara pemerintah kabupaten/kota di Sulsel yang telah menyerahkan diantaranya Kota Palopo, Bone, Pinrang, Selayar, Makassar, Parepare dan Barru. (*)

Berita Terkait

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden
IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”
Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel
Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando
Andi Sudirman Ikuti Jalan Sehat ‘Anti Mager’ 355 Tahun Sulsel di Soppeng
Raja Gowa ke-38 Sematkan Pin Kerajaan Gowa kepada Andi Sudirman
Kelong Pinus Rombeng Volume 5, Komitmen Dinas Pariwisata Pemkab Bantaeng Menjaga Kelestarian Budaya di Bumi Buttatoa

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:26

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:55

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:35

IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:10

Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:42

Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando

Berita Terbaru