Seorang Pria di Palopo Diringkus Usai Membobol Toko Untuk Beli Sabu

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IR alias Aples sesaat setelah diamankan

Pelaku IR alias Aples sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara jajaran Polres Palopo berhasil meringkus IR alias Aples (28), warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (13/02/2020).

Pria tersebut, kata Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistyono kepada Berita Sulsel, diamankan karena diduga telah membobol dan mencuri sejumlah uang di toko milik pelapor.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang sebanyak 3 juta di toko pelapor. Uang tersebut dipakai pelaku membeli barang haram sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan hanya uang, pelaku juga mengaku mencuri HP Samsung lipat dan rokok surya sebanyak 6 slop yang telah ia jual kepada seseorang seharga Rp500.000. Hasil menjual rokok dibelikan sabu sabu,” tutur Edy menirukan pengakuan pelaku.

Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sedangkan barang bukti hasil curiannya sedang dalam proses pengembangan. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru