Seorang Pria Asal Pinrang Diringkus di Makassar Usai Menjambret

- Redaksi

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria bernama Ibnu Hajar asal Kabupaten Pinrang, diduga pelaku jambret nyaris jadi bulan bulanan warga di Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar, Minggu Dini hari (31/03/2019)

Pria berusia 20 tahun itu awalnya mejambret di Jalan Toddopuli Raya lalu kabur dan dikejar oleh warga ke Jalan Boulevard. Tim Resmob Polsek Panakukang Makassar yang mendapat informasi itu, langsung ke lokasi kejadian dan mengejar pelaku.

Alhasil, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit HP hasil rampasan pelaku dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, Pria tersebut mengaku bernama Ibnu Hajar asal Kabupaten Pinrang, ia mengaku ke Makassar berniat mencari pekerjaan. Menurut pengakuannya, sesaat sebelum melakukan aksi jambret, ia melihat seorang perempuan sedang memainkan HP,

“Ia lalu mendekati perempuan tersebut dan merampas HPnya lalu melarikan diri,” ujar personel Resmob Polsek Panakukang, Bripka Zulqadry kepada wartawan.

Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru