Sinjai, Sulsel – Pada hari Kamis, (29 Juni 2023) sekira jam 23:30 Wita. Di lingkungan Aholaie, Kelurahan Mananti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, telah terjadi penganiayaan terhadap seseorang berinisial “B” oleh pelaku berinisial “MA”.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irfan Fachri membenarkan perihal kejadian tersebut.
AKP Andi Irfan Fachri dalam chatingan whatsapp menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh MA (43) terhadap B (55) yang sama-sama berprofesi sebagai petani dan mereka berdua juga beralamat sama di Lingkungan Aholaie, Kelurahan Mananti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Sinjai juga menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut.
“Pada saat kejadian, pelaku sedang berada dalam kios miliknya dan melihat ada sebilah parang yang dijulurkan masuk melalui pinggir bawah pintu. Sehingga pelaku mengambil tombak sambil perlahan-lahan membuka pintu kios miliknya dan melihat korban mengayunkan parang kearah pelaku. Dan kemudian pelaku menusuk korban menggunakan tombak yang mengenai leher korban sebanyak 2 (dua) kali,” kata AKP Andi Irfan.
Dia menambahkan bahwa dalam peristiwa penganiayaan ini, Barang Bukti yang diamankan berupa :
1. Batang tombak milik pelaku.
1. Bilah parang dan sarungnya milik korban.
AKP Andi Irfan juga mengatakan bahwa setelah pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan terutama melakukan koordinasi dengan keluarga kedua pihak, kemudian Pelaku menyerahkan diri ke kantor Polsek setempat.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Sinjai masih melakukan penyelidikan lanjutan dan masih mendalami apa motif dari kejadian tersebut.