Seorang ABG di Enrekang Disekap Selama 12 Hari Lalu Digilir 5 Orang Pria

- Redaksi

Rabu, 12 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kelima pelaku saat diamankan polres enrekang, foto:ist)

Enrekang – Seorang gadis berinisial RH (16) warga Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dikabarkan mengalami tindak asusila oleh lima orang pria masing masing berinisial RM, (20), RR (25), DD (50), AT (28) dan HR (20).

Informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa korban bermula disaat pelaku yang berinisial RM menjemput korban lalu membawanya ke rumah rumah kebun untuk disetubuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah puas, pelaku RM bahkan mengajak empat orang pelaku lainnya lalu menggilir bocah malang tersebut selama 12 hari terhitung sejak korban dibawa ke rumah rumah kebun yang terletak di kecamatan Baraka, Enrekang, pada tanggal 23 Agustus 2018 hingga 4 September.

Peristiwa itu baru terbongkar setelah salah seorang keluarga korban melapor ke Polisi bahwa korban RH hilang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pencarian dan menemukan korban dirumah rumah kebun.

“Peristiwa ini terbongkar setelah paman korban, melaporkan di Polres bahwa ponakannya tak kembali ke rumah sejak 4 September lalu, jadi kita kerahkan Personil mencari anak tersebut dan akhirnya kita temukan,” jelas Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Abdul Haris, membenarkan informasi tersebut, Senin (10/9/2018).

Kelima terduga pelaku, kata Abdul Haris saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Enrekang.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru