(kelima pelaku saat diamankan polres enrekang, foto:ist)
Enrekang – Seorang gadis berinisial RH (16) warga Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dikabarkan mengalami tindak asusila oleh lima orang pria masing masing berinisial RM, (20), RR (25), DD (50), AT (28) dan HR (20).
Informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa korban bermula disaat pelaku yang berinisial RM menjemput korban lalu membawanya ke rumah rumah kebun untuk disetubuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah puas, pelaku RM bahkan mengajak empat orang pelaku lainnya lalu menggilir bocah malang tersebut selama 12 hari terhitung sejak korban dibawa ke rumah rumah kebun yang terletak di kecamatan Baraka, Enrekang, pada tanggal 23 Agustus 2018 hingga 4 September.
Peristiwa itu baru terbongkar setelah salah seorang keluarga korban melapor ke Polisi bahwa korban RH hilang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pencarian dan menemukan korban dirumah rumah kebun.
“Peristiwa ini terbongkar setelah paman korban, melaporkan di Polres bahwa ponakannya tak kembali ke rumah sejak 4 September lalu, jadi kita kerahkan Personil mencari anak tersebut dan akhirnya kita temukan,” jelas Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Abdul Haris, membenarkan informasi tersebut, Senin (10/9/2018).
Kelima terduga pelaku, kata Abdul Haris saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Enrekang.