Seorang ABG di Enrekang Disekap Selama 12 Hari Lalu Digilir 5 Orang Pria

- Redaksi

Rabu, 12 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kelima pelaku saat diamankan polres enrekang, foto:ist)

Enrekang – Seorang gadis berinisial RH (16) warga Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dikabarkan mengalami tindak asusila oleh lima orang pria masing masing berinisial RM, (20), RR (25), DD (50), AT (28) dan HR (20).

Informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa korban bermula disaat pelaku yang berinisial RM menjemput korban lalu membawanya ke rumah rumah kebun untuk disetubuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah puas, pelaku RM bahkan mengajak empat orang pelaku lainnya lalu menggilir bocah malang tersebut selama 12 hari terhitung sejak korban dibawa ke rumah rumah kebun yang terletak di kecamatan Baraka, Enrekang, pada tanggal 23 Agustus 2018 hingga 4 September.

Peristiwa itu baru terbongkar setelah salah seorang keluarga korban melapor ke Polisi bahwa korban RH hilang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pencarian dan menemukan korban dirumah rumah kebun.

“Peristiwa ini terbongkar setelah paman korban, melaporkan di Polres bahwa ponakannya tak kembali ke rumah sejak 4 September lalu, jadi kita kerahkan Personil mencari anak tersebut dan akhirnya kita temukan,” jelas Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Abdul Haris, membenarkan informasi tersebut, Senin (10/9/2018).

Kelima terduga pelaku, kata Abdul Haris saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Enrekang.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru