Beritasulsel.com – Pelaku pedofilia di Kendari Sulawesi Tenggara, akhirnya diringkus, Rabu (01/05/2019).
Pelaku yang diketahui bernama Adrianus mantan personel TNI – AD, diringkus di Kompleks Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Sebelumnya Adrianus menculik dan mencabuli 6 perempuan yang masih di bawah umur lalu kabur dan dinyatakan DPO, berkat kerja keras tim gabungan Polres Kendari bersama Kodim 1417/Kdi, Denpom XIV/Kdi, dan Yonif 725/Wrg, akhirnya pelaku berhasil diringkus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143/HO, Mayor Arm Sumarsono, setelah menjalani interogasi awal di Markas Denpom XIV/Kdi, Adrianus segera dibawa ke Kodam XIV/Hasanuddin Makassar.
“Perintah Panglima Kodam melalui Danrem 143/HO, hari ini yang bersangkutan (Adrianus) dibawa ke Kodam XIV/Hsn di Makassar agar mempercepat proses hukum kepada yang bersangkutan,” kata Sumarsono.
Sumarsono juga memastikan, saat melakukan kejahatan pedofilia, pelaku masih aktif sebagai anggota TNI AD dengan status disersi (melarikan diri dari kesatuan).
Pelaku Adrianus Pattian telah diberangkatkan dari Mako Denpom XIV/Kdi menuju Bandara Halu Oleo untuk selanjutnya menuju Makassar pukul 13.00 WITA.