Sembunyikan Sabu Dalam Helm, 2 Pria Asal Makassar Diringkus di Pangkep

- Redaksi

Selasa, 25 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan

Pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Dua lagi pria asal kota Makassar diringkus di kabupaten Pangkep saat akan bertransaksi narkoba, diduga pria tersebut adalah pengedar barang haram sabu – sabu.

Keduanya masing masing berinisial HA (36) dan MA (18) warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pelaku diringkus di Kampung Mattampa Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Senin (24/12/2018).

Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo menangkap kedua terduga pelaku berkat adanya informasi yang ia terima dari warga. Saat diamankan polisi juga menemukan bang bukti lima sachet plastik berisi butiran kristal putih diduga narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang tersebut disembunyikan pelaku didalam Helm yang digunakan MA, namun berkat kejelian petugas yang diterjunkan menangkap pelaku, berhasil menemukan barang haram tersebut.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses pemeriksaan lebih lanjut” sebut AKP Galigo, Selasa 25 Desember 2018. (HS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58