Beritasulsel.com – Dua lagi pria asal kota Makassar diringkus di kabupaten Pangkep saat akan bertransaksi narkoba, diduga pria tersebut adalah pengedar barang haram sabu – sabu.
Keduanya masing masing berinisial HA (36) dan MA (18) warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pelaku diringkus di Kampung Mattampa Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Senin (24/12/2018).
Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo menangkap kedua terduga pelaku berkat adanya informasi yang ia terima dari warga. Saat diamankan polisi juga menemukan bang bukti lima sachet plastik berisi butiran kristal putih diduga narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang tersebut disembunyikan pelaku didalam Helm yang digunakan MA, namun berkat kejelian petugas yang diterjunkan menangkap pelaku, berhasil menemukan barang haram tersebut.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses pemeriksaan lebih lanjut” sebut AKP Galigo, Selasa 25 Desember 2018. (HS/BSS)