Beritasulsel.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM UNNES) gelar aksi solidaritas merespon kekerasan akademik yang terjadi di Indonesia. Rabu, (20/2/2019).
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya tindakan represifitas oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa yang berupaya menyuarakan gagasan kritikan pada kebijakan kampus namun berujung Drop Out (DO) dan Skorsing.
Menurut Angga Wisnu, beberapa kasus represifitas yang telah terjadi antara lain, kasus 4 mahasiswa korban drop out (DO) dan skorsing di IAIM Sinjai, enam mahasiswa diskorsing di Universitas Negeri Makassar, empat orang diskorsing di Universitas Hasanudin, dan skorsing di UIN Antasari Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami atas nama mahasiswa Indonesia telah melakukan diskusi online pada tanggal 8 Februari 2019 dan sebuah diskusi konvensional pada tanggal 14 Februari 2019 yang diinisiasi oleh BEM KM Unnes 2019,” ungkapnya.
Empat orang mahasiswa IAIM Sinjai mendapatkan sanksi DO dan skorsing karena melakukan aksi demonstrasi menuntut agar pihak kampus transparan mengelolah anggaran serta menurunkan harga pembayaran kartu ujian final yang semula Rp. 80.000,- menjadi Rp. 50.000,- karena harga semula itu dinilai berlebihan. Sama halnya yang dialami oleh korban DO dan skorsing di IAIM Sinjai
Tindakan represifitas ini dinilai sangatlah menciderai Demokrasi Kampus dalam hal menyuarakan pendapat yang telah diatur dalam konstitusi. Pada Pasal 28 UUD 1945 jelas dituliskan “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
Lalu pada Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 dituliskan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”
“Maka kami atas nama Mahasiswa Universitas Negeri Semarang sepakat untuk menolak segala tindakan represifitas yang terjadi di dalam lingkungan perguruan tinggi karena sudah sepatutnya apabila mahasiswa menyuarakan aspirasi maupun gagasannya,” tegasnya.
Menurut Angga Wisnu, seharusnya birokrat mampu mengajak mahasiswanya untuk berdiskusi bergagasan bukan beradu dalam hal kekuasaan dengan menjerat dan membungkam mahasiswa melalui pasal-pasal karet yang normatif dengan dalih kode etik yang melanggar norma kesopanan.
BEM KM UNNES Mendukung dan mengapresiasi aksi penolakan atas segala bentuk tindak represifitas terhadap mahasiswa serta menghimbau kepada perguruan tinggi untuk stop melakukan tindakan kekerasa akademik dalam rangka menyampaikan gagasan di muka umum.
“Perguruan Tinggi dalam hal ini pihak birokrasi agar melibatkan mahasiswa seperti membuka ruang dialektika dalam hal membuat kebijakan di dalam kampus,” tuturnya.
Olehnya itu, mahasiswa Universitas Negeri Semarang dalam aksi solidaritas memperjuangkan terwujudnya demokrasi dalam perguruan tinggi menyatakan sikap.
“Mendesak pencabutan SK DO dan Skorsing 4 mahasiswa IAIM Sinjai yakni, Nuralamsyah, Heri Setiawan dan Abdullah, Sulfadli,” kuncinya. (Sambar/BSS)