Sehari, 4 Pria Asal Wajo Diringkus di Lutra Diduga Edar Sabu

- Redaksi

Minggu, 4 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Lutra, satuan narkoba Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, berhasil meringkus empat orang pria yang diduga menjadi pengedar dan penikmat barang haram sabu – sabu.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Aswan mengatakan, ke empat pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Wajo itu masing masing berninisial MA alias Dg Situru (43), LA alias Agus (39), WA (32) dan AT (33). Mereka diamankan di dua tempat berbeda. Pertama tama diamankan Dg Situru bersama dengan Agus.

“Saat itu kedua tersangka hendak melakukan transaksi narkoba didepan salah satu mini market di Jalan trans Sulawesi tepatnya di kelurahan Marobo, kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara. Pelaku melintas menggunakan mobil xenia yang dikemudikan oleh Dg Situru” sebut Aswan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pengembangan lanjut Aswan, Polisi kemudian menangkap dua lagi terduga pelaku yakni WA dan AT. Keduanya ditangkap di Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Siwa, Kabupaten Wajo.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima sachet plastik putih berisi butiran kristal putih bening diduga narkoba jenis sabu – sabu dengan berat total 2,93 gram.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51