Sehari, 4 Pria Asal Wajo Diringkus di Lutra Diduga Edar Sabu

- Redaksi

Minggu, 4 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Lutra, satuan narkoba Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, berhasil meringkus empat orang pria yang diduga menjadi pengedar dan penikmat barang haram sabu – sabu.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Aswan mengatakan, ke empat pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Wajo itu masing masing berninisial MA alias Dg Situru (43), LA alias Agus (39), WA (32) dan AT (33). Mereka diamankan di dua tempat berbeda. Pertama tama diamankan Dg Situru bersama dengan Agus.

“Saat itu kedua tersangka hendak melakukan transaksi narkoba didepan salah satu mini market di Jalan trans Sulawesi tepatnya di kelurahan Marobo, kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara. Pelaku melintas menggunakan mobil xenia yang dikemudikan oleh Dg Situru” sebut Aswan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pengembangan lanjut Aswan, Polisi kemudian menangkap dua lagi terduga pelaku yakni WA dan AT. Keduanya ditangkap di Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Siwa, Kabupaten Wajo.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima sachet plastik putih berisi butiran kristal putih bening diduga narkoba jenis sabu – sabu dengan berat total 2,93 gram.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru