Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu-sabu di Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sidrap kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar barang haram sabu-sabu, Rabu dini hari kemarin 1 April 2020.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan mengatakan, pria yang diamankan bernama Henry alias Kendi (21), warga Jalan Poros Pangkajene, Kelurahan Maccorowalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Pria tersebut diamankan berkat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Rappang Kelurahan Maccorowalie, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap sering terjadi peredaran sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel lalu menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara undercover buy (pembelian secara terselubung) sehingga berhasil mengamankan Kendi dan menyita dua sachet kecil diduga berisi sabu sabu.

“Pria tersebut (Kendi) memang masuk sebagai Target Operasi atau TO Satnarkoba Polres Sidrap,” ungkap Andi Sofyan.

BRang bukti yang diamankan

Dihadapan petugas, kata Andi Sofyan, Kendi mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari seorang pria berinisial OC. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sidrap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru